BENGKULU – bersama jamaah Masjid Taqwa Kota Bengkulu di Masjid At-Taubah Rutan Bengkulu, Kamis (2/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pembinaan keagamaan yang digelar pihak Rutan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di kalangan WBP.
Pada kesempatan kali ini, materi yang dibahas adalah istinja, yaitu tata cara bersuci setelah buang hajat sesuai tuntunan syariat. Ustaz Sulaeman dari jamaah Masjid Taqwa menyampaikan penjelasan tentang pentingnya menjaga kebersihan lahiriah sebagai bagian dari keimanan. “Islam mengajarkan kebersihan sebagai salah satu kunci utama ibadah. Istinja tidak hanya sekadar membersihkan diri, tapi juga bentuk ketaatan,” ungkapnya di hadapan peserta.
Penjelasan yang diberikan disertai dengan contoh praktik sehari-hari sehingga mudah dipahami. Para WBP terlihat serius memperhatikan, bahkan beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan terkait hal-hal yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Petugas pembinaan Rutan Bengkulu, Syaiful Anwar yang turut mendampingi kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam membentuk mental dan spiritual warga binaan. “Kami berterima kasih atas kehadiran jamaah Masjid Taqwa. Kehadiran mereka memberi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri,” kata Syaiful.
Ia menambahkan, pembinaan kerohanian menjadi salah satu pilar penting dalam proses pemasyarakatan. Dengan bekal ilmu agama, WBP diharapkan mampu menguatkan iman, memperbaiki akhlak, dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan tausiyah singkat dan doa bersama. Acara berlangsung khidmat hingga menjelang waktu Zuhur. Jamaah Masjid Taqwa berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada tataran teori, tetapi benar-benar dipraktikkan oleh WBP dalam keseharian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”