Sabtu, 08 November 2025 – Detak irama Rapai kembali menggema di Meunasah Kampung Lhok Jok, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.
Momen ini diselenggarakan oleh kelompok seni budaya rapai masyarakat setempat yang secara turun-temurun menjaga tradisi ini, dan kini menjadi fokus pengamatan Mahasiswa KPM Kelompok 7 UIN SUNA LHOKSEUMAWE.
Kegiatan latihan dan pertunjukan budaya ini berlangsung intensif sejak kedatangan mahasiswa KPM pada awal November. Latihan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dan menjelang acara adat tertentu.
Tujuan utama kegiatan ini adalah melestarikan warisan budaya Rapai Aceh yang dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat. Kegiatan ini secara langsung berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Pertunjukan Rapai disaksikan langsung oleh Mahasiswa KPM dengan mencatat pola tabuhan, syair, dan interaksi sosial sebagai modal merancang program.
Salah seorang anggota kelompok Rapai tersebut menyampaikan harapan agar semangat Rapai tetap membara dan diwarisi generasi muda.
“Kami sangat senang melihat adik-adik mahasiswa mau datang dan belajar langsung. Semoga Rapai ini akan terus berbunyi dan tak lekang zaman.” Ujarnya.
Sinergi antara rutinitas latihan Rapai oleh masyarakat dapat menjamin tradisi lokal tetap lestari dan memberikan dampak nyata pada pembangunan berkelanjutan di Gampong Lhok Jok.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































