BENGKULU (15 Oktober 2025) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu, Rabu (15/10). Kedatangan Kalapas bersama jajaran pejabat struktural Lapas Bengkulu disambut langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos., M.H. di ruang kerjanya.
Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan saling menghargai.
Kalapas Bengkulu Julianto Budhi Prasetyono menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin baik antara Lapas dan Polresta selama ini.
“Kami berharap sinergi yang telah terbina dapat terus diperkuat. Dukungan dan kolaborasi dari Polresta Bengkulu sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas pembinaan di Lapas,” ujar Julianto.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno menyambut baik silaturahmi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan jajaran Lapas Bengkulu.
“Kami siap bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Lapas dalam menjaga keamanan, baik di lingkungan pemasyarakatan maupun wilayah Kota Bengkulu secara umum,” ungkapnya.
Kegiatan silaturahmi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga. Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan antara Lapas Bengkulu dan Polresta Bengkulu semakin solid dalam mewujudkan keamanan dan pembinaan yang kondusif di wilayah Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































