Kabapas Jambi Hadiri dan Dukung Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Lapas Jambi
Jambi – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Dwi Santosa, menghadiri sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Hidayat, dengan dihadiri berbagai instansi terkait, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, BNNK Jambi, serta Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Daerah Jambi.
Acara pembukaan ditandai dengan pengukuhan pembina dan peserta rehabilitasi oleh Kakanwil Ditjenpas Jambi sebagai simbol dimulainya program secara resmi. Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan bahwa rehabilitasi sosial merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan. “Rehabilitasi sosial ini bukan hanya bertujuan memulihkan, tetapi juga membina warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih sehat, baik fisik maupun mental. Program ini juga memperkuat sinergi antar-stakeholder,” ujarnya.
Kalapas Jambi, Batara Hutasoit, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini. Ia menekankan bahwa rehabilitasi sosial merupakan ikhtiar bersama dalam membentuk warga binaan agar lebih siap menjalani kehidupan setelah bebas dan menjauh dari penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapas Kelas I Jambi, Dwi Santosa, menegaskan komitmen Bapas dalam mendukung keberlanjutan program rehabilitasi melalui peran Pembimbing Kemasyarakatan. “Bapas Jambi siap bersinergi dengan Lapas dan instansi terkait untuk memastikan hasil rehabilitasi ini berlanjut. Pendampingan dan pembimbingan akan terus dilakukan agar warga binaan yang telah mengikuti rehabilitasi dapat benar-benar pulih dan siap kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan peserta rehabilitasi sosial dapat memperoleh manfaat nyata, baik secara jasmani, rohani, maupun sosial, sehingga mampu kembali menjadi bagian dari masyarakat yang sehat, mandiri, dan produktif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”