Kabar gembira datang dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung. Seekor anak gajah Sumatera lahir dalam keadaan sehat dengan perkiraan berat mencapai 64 kilogram. Kelahiran ini menjadi angin segar bagi upaya konservasi satwa terancam punah tersebut.
Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), MDH Zaidi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu, menjelaskan bahwa anak gajah tersebut merupakan keturunan dari induk bernama Yulia, gajah betina berusia 12 tahun yang baru pertama kali melahirkan. Proses kelahiran berlangsung pada Rabu (4/12) sekitar pukul 23.25 WIB.
“Alhamdulillah, kondisi anak dan induknya sehat. Anak gajah sudah bisa berdiri dan berjalan sendiri pada pukul 02.05 WIB,” ujar Zaidi.
Menurutnya, kondisi anak gajah terus menunjukkan perkembangan positif. Sejak pagi hari, ia tampak bergerak aktif dan mulai menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
“Sampai pukul 07.49 WIB, anak gajah terlihat terus berusaha menyusu. Dari pengukuran tinggi dan lingkar badan, beratnya diperkirakan 64 kilogram,” tambah Zaidi.
Petugas TNWK masih melakukan pemantauan rutin untuk memastikan kesehatan induk dan anak gajah agar tetap stabil. Kelahiran ini diharapkan dapat menambah optimisme terhadap pelestarian gajah Sumatera yang populasinya terus mendapat ancaman dari degradasi habitat dan konflik manusia-satwa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































