KAB TANGERANG — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Sabtu 21 Februari 2026 pukul 19.23 WIB.
Berdasarkan informasi awal yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui akun media sosial resminya, pusat gempa berada di koordinat 6,27 Lintang Selatan dan 106,51 Bujur Timur.
Gempa tersebut berlokasi sekitar 3 kilometer arah tenggara Kabupaten Tangerang dengan kedalaman mencapai 160 kilometer.
Kedalaman gempa yang tergolong menengah ini umumnya dirasakan dalam skala ringan hingga sedang di permukaan.
Meski demikian, BMKG menegaskan bahwa informasi yang disampaikan masih bersifat sementara karena mengutamakan kecepatan penyampaian kepada masyarakat.
“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tulis BMKG.
Secara geografis, Kabupaten Tangerang berada di bagian timur Provinsi Banten dan menjadi wilayah penyangga utama Jakarta di sisi barat. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Laut Jawa di bagian utara.
Sementara itu, pada sisi timur berbatasan dengan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Provinsi DKI Jakarta. Adapun di bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kota Depok, sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait kerusakan bangunan maupun korban akibat gempa tersebut. Pihak berwenang masih terus melakukan pemantauan dan pengumpulan data di lapangan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































