Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, memimpin apel pagi perdana bersama seluruh jajaran pegawai Lapas Arga Makmur pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di halaman kantor Lapas Arga Makmur. Apel pagi ini diikuti oleh pejabat struktural, pegawai Lapas dan Pos Bapas Arga Makmur, peserta Magang Nasional Kementerian Ketenagakerjaan, serta Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya sebagai pembina apel, Kalapas Yulian Fernando menegaskan tiga poin penting yang menjadi komitmen bersama seluruh jajaran. Pertama, penerapan Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) sebagai prinsip utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kedua, seluruh pegawai diminta untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam pelaksanaan tugas. Ketiga, Kalapas menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang humanis, baik kepada warga binaan pemasyarakatan maupun kepada masyarakat, sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan kemanusiaan.
Apel pagi yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, dengan tingkat kehadiran pegawai yang tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, memperkuat koordinasi, serta menyamakan persepsi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan. Melalui apel pagi perdana ini, Kalapas Arga Makmur berharap seluruh pegawai dapat bekerja secara solid, berintegritas, dan berkomitmen mewujudkan Lapas Arga Makmur yang aman, tertib, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































