Kirim Press Release
Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Siaran Berita
PAR Banten 2027
  • Berita Utama
    Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah pendidikan di luar negeri. (Foto: Dok MK)

    MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

    Menko PMK: Rehab-Rekon Pascabencana Solok Harus Build Back Better

    Menko PMK Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabanjir Bandang di Solok

    Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut. (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

    Kemenimipas Bongkar 10 Fasilitas “Apartemen” di Lapas Cibinong

    Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

    Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

    Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Kemenhub Buka SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026, Siapkan 891 Formasi

    Personel Personel Basarnas dan SAR Polri memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Penyisiran dilakukan di sejumlah titik terdampak gempa bumi untuk memastikan tidak ada korban yang masih belum dievakuasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye

    BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores

    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

  • Ekonomi & Bisnis
    Macam-macam layanan Okane Laundry (Sumber: Okane Laundry)

    Laundry Alam Sutera Kini Lebih Dekat: Okane Laundry Resmi Buka Cabang Baru

    Ki-ka: Suparyadi - GM Tekko dan Ramen Ten10, Andre - Manager Kopi Terbang, Mila- Manager Ramen Ten10, Ust. Zainul Arifin, Manager Tekko - Harri, Direksi Cabang Kota Medan - Ichwan Lubis S.H M.A, Abdullah - GM Kopi Terbang dan Sidik Kadarsyah - Marketing Manager - Berphoto bersama usai pemotongan tumpeng peresmian Tekko, Ramen Ten10, dan Kopi Terbang

    Tekko Hadir di Kota Medan di Jalan Prof. H.M. Yamin 39, Perintis, Kota Medan

    Emerging Youthpreneur Award 2026, Upaya ASEPHI Perkuat Daya Saing Kriya Muda - Suasana penjurian ASEPHI Emerging Youthpreneur Award yang diketuai oleh Wakil Ketua Umum ASPHI Baby Jurmawati yang juga sebagai Koordinator Program Award

    Emerging Youthpreneur Award 2026, Upaya ASEPHI Perkuat Daya Saing Kriya Muda

    Wamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

    Wamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    265117

    Solusi Mencegah Kebangkrutan Dini Bisnis Mikro Melalui Sistem Akuntansi Digital Sederhana

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

  • Internasional
    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

  • Nasional
    Pastikan Status Hukum Aset, Kantah Lhokseumawe Serahkan Sertipikat BMN ke Imigrasi

    Pastikan Status Hukum Aset, Kantah Lhokseumawe Serahkan Sertipikat BMN ke Imigrasi

    Wujudkan Keadilan Agraria, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Gampong Baloy

    Wujudkan Keadilan Agraria, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Gampong Baloy

    Wujudkan Kepastian Hukum Hak atas Tanah, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Gampong Baloy

    Wujudkan Kepastian Hukum Hak atas Tanah, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Gampong Baloy

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN saat Lantik 152 Pejabat: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN saat Lantik 152 Pejabat: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

    Hadapi Dinamika Ancaman Siber Berbasis Artificial Intelligence, BSSN Perkuat Agenda Kerja Sama ASEAN Jepang

    Hadapi Dinamika Ancaman Siber Berbasis Artificial Intelligence, BSSN Perkuat Agenda Kerja Sama ASEAN Jepang

    Amankan Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Dua Tahun

    Amankan Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Dua Tahun

    adatt

    Perkuat Hak Adat: ATR/BPN Jangkau 16 Komunitas MHA dan Catat 68 Tanah Ulayat

    WhatsApp Image 2026 10 28 at 10.37.04

    Kolaborasi Desain Kota: Wamen Ossy Minta Peran Aktif Arsitek songsong Visi 2045

    WhatsApp Image 2026 10 13 at 19.41.39

    Perluas Akses Layanan, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja

No products in the cart.

Siaran Berita
  • Berita Utama
    Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah pendidikan di luar negeri. (Foto: Dok MK)

    MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

    Menko PMK: Rehab-Rekon Pascabencana Solok Harus Build Back Better

    Menko PMK Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabanjir Bandang di Solok

    Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut. (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

    Kemenimipas Bongkar 10 Fasilitas “Apartemen” di Lapas Cibinong

    Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

    Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

    Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Kemenhub Buka SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026, Siapkan 891 Formasi

    Personel Personel Basarnas dan SAR Polri memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Penyisiran dilakukan di sejumlah titik terdampak gempa bumi untuk memastikan tidak ada korban yang masih belum dievakuasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye

    BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores

    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

  • Ekonomi & Bisnis
    Macam-macam layanan Okane Laundry (Sumber: Okane Laundry)

    Laundry Alam Sutera Kini Lebih Dekat: Okane Laundry Resmi Buka Cabang Baru

    Ki-ka: Suparyadi - GM Tekko dan Ramen Ten10, Andre - Manager Kopi Terbang, Mila- Manager Ramen Ten10, Ust. Zainul Arifin, Manager Tekko - Harri, Direksi Cabang Kota Medan - Ichwan Lubis S.H M.A, Abdullah - GM Kopi Terbang dan Sidik Kadarsyah - Marketing Manager - Berphoto bersama usai pemotongan tumpeng peresmian Tekko, Ramen Ten10, dan Kopi Terbang

    Tekko Hadir di Kota Medan di Jalan Prof. H.M. Yamin 39, Perintis, Kota Medan

    Emerging Youthpreneur Award 2026, Upaya ASEPHI Perkuat Daya Saing Kriya Muda - Suasana penjurian ASEPHI Emerging Youthpreneur Award yang diketuai oleh Wakil Ketua Umum ASPHI Baby Jurmawati yang juga sebagai Koordinator Program Award

    Emerging Youthpreneur Award 2026, Upaya ASEPHI Perkuat Daya Saing Kriya Muda

    Wamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

    Wamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    265117

    Solusi Mencegah Kebangkrutan Dini Bisnis Mikro Melalui Sistem Akuntansi Digital Sederhana

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

  • Internasional
    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

  • Nasional
    Pastikan Status Hukum Aset, Kantah Lhokseumawe Serahkan Sertipikat BMN ke Imigrasi

    Pastikan Status Hukum Aset, Kantah Lhokseumawe Serahkan Sertipikat BMN ke Imigrasi

    Wujudkan Keadilan Agraria, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Gampong Baloy

    Wujudkan Keadilan Agraria, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Gampong Baloy

    Wujudkan Kepastian Hukum Hak atas Tanah, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Gampong Baloy

    Wujudkan Kepastian Hukum Hak atas Tanah, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Gampong Baloy

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN saat Lantik 152 Pejabat: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN saat Lantik 152 Pejabat: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

    Hadapi Dinamika Ancaman Siber Berbasis Artificial Intelligence, BSSN Perkuat Agenda Kerja Sama ASEAN Jepang

    Hadapi Dinamika Ancaman Siber Berbasis Artificial Intelligence, BSSN Perkuat Agenda Kerja Sama ASEAN Jepang

    Amankan Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Dua Tahun

    Amankan Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Dua Tahun

    adatt

    Perkuat Hak Adat: ATR/BPN Jangkau 16 Komunitas MHA dan Catat 68 Tanah Ulayat

    WhatsApp Image 2026 10 28 at 10.37.04

    Kolaborasi Desain Kota: Wamen Ossy Minta Peran Aktif Arsitek songsong Visi 2045

    WhatsApp Image 2026 10 13 at 19.41.39

    Perluas Akses Layanan, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Profil

Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

Ivan Afriandi by Ivan Afriandi
30 December 2025
in Profil
A A
0
Dok : Wilson Lalengke

Dok : Wilson Lalengke

870
SHARES
1.3k
VIEWS

Jakarta – Hukum pencemaran nama baik dirancang untuk melindungi individu dari pernyataan palsu yang merusak reputasi dan kehormatan seseorang. Meskipun niat di balik hukum ini tampak mulia, yakni melindungi orang dari fitnah dan informasi bohong (hoaks), namun konsep pencemaran nama baik penuh dengan kelemahan logis, inkonsistensi dalam praktek, bahkan berimplikasi pada logika berpikir yang sesat (logical fallacy).

Di era di mana kebebasan berekspresi merupakan landasan utama masyarakat demokratis, gagasan pencemaran nama baik menimbulkan pertanyaan krusial tentang kebenaran, subjektivitas, dan batasan ucapan. Kebenaran adalah kualitas kesesuaian dengan fakta atau realitas, yang mewakili kejujuran, ketepatan, dan informasi yang asli serta dapat diverifikasi. Kebenaran melampaui dan harus menjadi acuan logika di atas subyektivitas dan setiap ucapan, termasuk tulisan serta bentuk ekpresi lainnya.

Dalam konteks aktual, fenomena tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo terhadap para pengkritiknya merupakan contoh kongkrit yang dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan: apakah konsep hukum pencemaran nama baik masih relevan diterapkan di negara Indonesia yang menjunjung tinggi kehidupan demokrasi? Ataukah Indonesia lebih cocok menerapkan sistim otoritarianisme yang menihilkan kritik dari rakyatnya?

Inti dari pencemaran nama baik terletak pada gagasan bahwa reputasi seseorang adalah bentuk properti atau harta-benda yang dapat dirusak oleh kata-kata. Padahal, reputasi hakekatnya bersifat subjektif. Reputasi tidak ada pada individu, tetapi di benak alias persepsi orang lain.

Ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimanakah seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas cara pihak lain mempersepsikan suatu pernyataan atau kata-kata? Faktanya, persepsi setiap orang terhadap sebuah ucapan dan atau tulisan dan atau ekspresi berbeda antara satu dengan yang lain. Mungkin penilaian umum atau common sense dapat menyimpulkan sebuah persepsi, tetapi common sense tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menentukan sebuah kebenaran.

Tuduhan penggunaan ijazah palsu, misalnya, ditanggapi berbeda oleh mantan Presidedn Joko Widodo dan Hakim Mahkamah Konstitusi, Asrul Sani. Yang satu memenjarakan penuduh karena dianggap mencemarkan nama baik, sementara yang satunya menganggap hal itu sebagai sebuah pertanyaan yang menuntut kebenaran dan wajib dijawab dengan bukti faktual.

Berbeda dengan kerugian fisik, yang dapat diukur dan diverifikasi, kerugian reputasi bersifat kabur. Apa yang menyinggung bagi seseorang mungkin diabaikan oleh orang lain. Hukum yang berupaya mengukur kerugian yang tidak dapat diukur ini, seringkali bergantung pada penilaian spekulatif tentang tekanan emosional atau status sosial. Subjektivitas tersebut membuka pintu lebar-lebar bagi penilaian sewenang-wenang dan putusan hukum yang tidak konsisten, bahkan sesat.

Di banyak yurisdiksi, kebenaran dianggap sebagai pembelaan mutlak terhadap aduan pencemaran nama baik. Jika suatu pernyataan alias tuduhan adalah benar, akurat dan faktual, maka pernyataan tersebut tidak dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik, terlepas dari seberapa merugikannya. Konsep ini menimbulkan konsekwensi logis sebaliknya: hukum harus melindungi orang dari kerusakan reputasi terhadap pernyataan (tuduhan) yang salah.

Hal ini menimbulkan dilema etis. Bagaimana dengan pernyataan atau tuduhan yang secara teknis benar tetapi disajikan dalam konteks yang menyesatkan atau jahat? Sifat biner (bermata dua) dari kebenaran sebagai pembelaan dalam hukum selalu gagal memperhitungkan kompleksitas komunikasi, di mana nada, implikasi, dan pengungkapan dengan cara tertentu, dapat menimbulkan kerugian yang sama dengan pernyataan yang tidak benar atau bohong.

Pada kasus ijazah Jokowi, kita dapat melihat kebingungan hukum pencemaran nama baik saat berhadapan dengan dua penyajian pernyataan (tuduhan) yang dilakukan oleh dua pihak: Bambang Tri Cs dan Roy Suryo Cs. Bambang Tri menyajikan pernyataan berdasarkan hasil investigasi jurnalistik, sementara Roy Suryo menyajikan tuduhan yang sama melalui hasil penelitian ilmiah. Jika merujuk kepada penerapan hukum pencemaran nama baik yang menimpa Bambang Tri Cs, maka penerapan hukum Roy Cs semestinya tidak berbeda, betapa pun penyajian pernyataannya yang ilmiah, secara hukum dinyatakan benar.

Mungkin kritik paling signifikan terhadap undang-undang pencemaran nama baik, baik yang diatur dalam UU ITE maupun KUHP, adalah potensinya untuk membungkam kebebasan berekspresi. Ketakutan dituntut karena pencemaran nama baik dapat menghalangi individu untuk berbicara tentang masalah kepentingan publik, terutama ketika tokoh atau lembaga yang berpengaruh terlibat. Efek menghambat ini sangat terasa dalam jurnalisme, akademisi, dan aktivisme, di mana diskursus kritis merupakan roh fundamental yang melekat pada mereka.

Di banyak kasus, kebebasan menyampaikan kebenaran atas sebuah peristiwa justru telah dihambat sejak tahap pencarian dan pengumpulan fakta lapangan. Kasus perampasan dan perusakan peralatan liputan wartawan di Aceh oleh personil militer baru-baru ini merupakan bukti bahwa banyak pihak alergi terhadap terungkapnya sebuah kebenaran ke publik, yang dianggap akan menurunkan reputasi pribadi, kelompok, dan atau lembaga.

Selain itu, biaya pembelaan hukum yang mahal dalam kasus pencemaran nama baik mempengaruhi keberanian kritis masyarakat yang memiliki sumber daya minim. Individu dan perusahaan kaya dapat menggunakan gugatan pencemaran nama baik sebagai senjata untuk membungkam para pemikir kritis, terlepas dari kebenaran pernyataan mereka. Kebenaran akhirnya terkubur oleh sumber daya melimpah yang dimiliki para pihak yang dikritisi. Terlebih lagi dalam sistem hukum yang korup dan institusi-institusi penegak hukum yang dipenuhi personil bermental penyamun seperti di NKRI (Negara Kepolisian-Kejaksaan-Kehakiman Republik Indonesia).

Fenomena di atas ini, yang dikenal sebagai kiat penggunaan hukum dalam melawan suara rakyat (Strategic Lawsuit Against Public Participation – SLAPP), mencerminkan bahwa penggunaan undang-undang dan hukum pencemaran nama baik dapat dieksploitasi untuk menekan perbedaan pendapat. Pada kasus ijazah palsu, juga kasus korupsi dan tindak pidana lainnya yang terpublikasi, SLAPP teramat sering dijalankan oleh para pihak terkait, terutama oleh yang merasa nama baiknya tercemar, bekerja sama dengan para oknum penegak hukum.

Hukum pencemaran nama baik seringkali bergantung pada niat seseorang (pembicara, penulis, illustrator) dan interpretasi audiens. Apakah pernyataan itu dibuat dengan niat baik atau jahat? Akankah “orang waras” menafsirkannya sebagai pencemaran nama baik? Pertanyaan-pertanyaan ini pada dasarnya ambigu dan terbuka untuk interpretasi subjektif.

Ambiguitas itu menciptakan ketidakpastian hukum. Satire, parodi, dan hiperbola, sebagai bentuk ekspresi yang dilindungi di banyak masyarakat demokratis, dapat dengan mudah disalahartikan sebagai fitnah. Garis antara opini dan pernyataan fakta tidak selalu jelas, dan pengadilan dibiarkan menavigasi perairan yang keruh dengan kemampuan personal dan subyektivitas para hakim. Dengan demikian, mereka lebih berperan sebagai penentu selera, nada, dan warna kebenaran, daripada penegak keadilan.

Kasus hukum Bambang Tri Cs versus Jokowi, termasuk proses hukum yang sedang berjalan di beberapa lembaga pengadilan saat ini dalam kasus dugaan ijazah palsu, menjadi ajang pertaruhan niat memperjuangkan kebenaran melawan perbedaan interprestasi dan hukum pencemaran nama baik. Pada kondisi yang penuh ambigu ini, para penegak hukum pasti sedang bergerilya mencari dalil-dalil pembenaran atas putusan yang akan mereka ambil.

Apa yang dianggap sebagai fitnah sangat bervariasi di berbagai budaya dan periode waktu. Sebuah pernyataan yang dianggap memfitnah di satu masyarakat mungkin dianggap tidak berbahaya, atau bahkan terpuji, di masyarakat lain. Relativitas budaya ini melemahkan universalitas fitnah sebagai konsep hukum.

Norma reputasi berkembang dari waktu ke waktu, juga berubah seiring berjalannya waktu. Tokoh publik yang dulunya dicemarkan oleh perceraian atau perbedaan pendapat politik kini mungkin dirayakan karena kemandirian mereka. Hukum pencemaran nama baik, yang berakar pada gagasan statis tentang kehormatan dan rasa malu, tidak luput dari perubahan mengikuti perubahan nilai-nilai sosial.

Tidak sedikit orang menjadi figur publik akibat sebuah pemberitaan yang awalnya dianggap sebagai pencemaran nama baik. Bahkan mantan Presiden SBY justru memetik hasil gemilang, mendapatkan simpati publik dan terpilih sebagai presiden, dari pemberitaan tendensius yang menstigmatisinya sebagai ‘jenderal kancil’ dan ketidak-becusannya sebagai menteri yang didepak oleh Megawati di masa lalu.

Di era digital, hukum pencemaran nama baik menghadapi krisis eksistensial. Informasi menyebar secara global dalam hitungan detik, seringkali secara anonim dan tidak dapat diubah. Bahkan jika pernyataan yang bersifat mencemarkan nama baik terbukti salah dan ditarik kembali secara hukum, kerusakan mungkin sudah terjadi. Efek Streisand atau penghambatan dan penyensoran, yang bertujuan untuk menekan penyebaran sebuah informasi, justru memperkuat visibilitas dan mempercepat penyebarannya. Hal itu membuktikan bahwa strategi streisand bukan cara yang efektif dalam mengendalikan narasi.

Selain itu, sifat global internet mempersulit penerapan hukum pencemaran nama baik. Pernyataan yang dianggap berisi pencemaran nama baik yang dibuat di satu negara, mungkin dapat ditindaklanjuti secara hukum, tapi tidak di negara dengan standar pencemaran nama baik yang berbeda. Ini menciptakan jurang penerapan hukum yang amat dalam di antara warga negara, terutama para netizen pembuat konten dan platform.

Meskipun keinginan untuk melindungi individu dari kerusakan reputasi dapat dipahami, konsep pencemaran nama baik penuh dengan kelemahan logis dan kesesatan berpikir serta menimbulkan ketidakadilan di tataran praktek. Dalam kasus ijazah Jokowi, ketergantungan pembuktian pada kerugian subjektif yang sangat sumir, kontradisi dengan kebebasan berbicara yang menjadi fondasi negara demokrasi, dan kerentanannya terhadap penyalahgunaan kewenangan para penegak hukum, semestinya menjadi landasan berpikir baru dan progresif untuk menelaah kembali penerapan hukum pencemaran nama baik.

Seiring masyarakat Indonesia yang terus bergulat dengan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kewajiban akuntabilitas publik, mungkin sudah saatnya untuk mempertimbangkan kembali keberadaan undang-undang pencemaran nama baik dalam tata hukum di negeri ini. Jika hukum hadir untuk mempersembahkan keadilan, maka seyogyanya subyektivitas dan persepsi, plus keyakinan hakim (di pengadilan) tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Penulis adalah petisioner HAM pada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa, Oktober 2025; Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

 

Tags: ijazahIjazah JokowijokowiKasus Ijazah Jokowi
Share348Tweet218Share61Pin78SendShare
PAR Banten 2027
Previous Post

Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Manfaatkan Fitur Antrian Online yang Dapat Permudah Urus Layanan Pertanahan

Next Post

Kalapas Arga Makmur Pimpin Apel Pagi Perdana, Tegaskan Komitmen Zero Halinar dan Pelayanan Humanis

Ivan Afriandi

Ivan Afriandi

Saya jurnalis Indonesia yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum dan sosial dengan mengedepankan fakta, akurasi, independensi serta kepentingan publik.

Related Posts

Bukan Cuma Potong Tumpeng, HUT Humas Polri ke-75 di Majalengka Bicara Kepercayaan

Bukan Cuma Potong Tumpeng, HUT Humas Polri ke-75 di Majalengka Bicara Kepercayaan

31 October 2026
Tim Relawan Dompet Ummat

Potret Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur: Kolaborasi Pelajar Pontianak dan Tim Media Dompet Ummat Tembus Ratusan Ribu Views

30 October 2026
WIKA Beton Peroleh CFO Award

CFO WIKA Beton Raih Penghargaan, Disiplin Keuangan dan Seleksi Proyek Jadi Fokus

30 October 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 05.25.57

Sekretaris LDII Kota Kediri Ikuti Dialog Pemuda Lintas Agama Secara Daring, Dorong Generasi Muda Bijak Bermedsos

29 October 2026
Next Post
WhatsApp Image 2025 12 30 at 08.31.53

Kalapas Arga Makmur Pimpin Apel Pagi Perdana, Tegaskan Komitmen Zero Halinar dan Pelayanan Humanis

sertipikat 1746609433

Tanah Anda, Hak Anda: Pentingnya Sertipikat untuk Kepastian dan Keamanan

Tim Hibah MBKM UNS memasang banner usaha pengrajin gerabah di RW 5 Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Selasa (17/12).

Branding Tempat Usaha-Tim Hibah MBKM UNS Pasang Banner Pengrajin Gerabah di Desa Bentangan

ChatGPT Image 29 Des 2025 11.02.02 2

Tersesat di Tengah Dua Puluhan: Menemukan Makna Hidup dengan Kompas Tazkiyatun Nafs (Sebuah Refleksi Konselor Islami tentang Quarter Life Crisis)

WhatsApp Image 2025 12 30 at 09.42.01

LPP Bengkulu Gelar Posyandu “Aretha” bagi Bayi Bawaan dan Anak Warga Binaan

Please login to join discussion

Instagram Updates

  • ✨ Beyond Competition, Creating Future! ✨  Saatnya tunjukkan bakat, strategi, kreativitas, dan semangat kompetisimu di MNCUPhoria Fest 2027! 🔥🏆  Berbagai kompetisi seru siap menantang kamu! 👀  🎬 Film Fest — Online Competition
🎮 Mobile Legends
💃 Tari Tradisional
🎱 Billiard
⚽ Futsal  📢 OPEN REGISTRATION — BATCH 1
🗓️ 19 Oktober – 19 November 2026
⚠️ Kuota terbatas! Pendaftaran dapat ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi.  Dan tentunya, ada kesempatan untuk mendapatkan:
🎓 Beasiswa MNC University
💰 Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah
🏆 Piala
📜 Sertifikat  🔥 Choose your competition. Show your potential. Conquer the arena!  📲 Scan QR Code untuk informasi & pendaftaran.
📖 Guide Book: scan QR Code yang tersedia pada poster.  #mncuphoriafest2027 #mncuniversity #competition #lombapelajar #eventpelajar @mncuphoriafest
  • 300 Warga Barru di Makassar Siap Hadiri Maulid dan Musda 2  Makassar, 31 Agustus 2026, Panitia Persiapan Musyawarah Daerah 2 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Makassar Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB) melangsungkan persiapan untuk Musda 2. Musda 2 akan diselenggarakan pada Ahad, 13 September 2026 di Aula Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Ditargetkan 300 warga Barru yang ada di Makassar akan mengikuti Musda 2 dirangkaikan dengan Maulid Nabi Besar Muhammad saw. Pembawa hikmah Maulid akan disampaikan oleh Prof. Dr. AGH. M. Faried Wadjedy, Lc., MA. Ketua KKDB Makassar Dr. KH. Masykur Yusuf, M.Ag berharap seluruh warga dan keluarga Barru serta simpatisan turut meramaikan acara ini....  https://siaran-berita.com/300-warga-barru-di-makassar-siap-hadiri-maulid-dan-musda-2/
  • Makanan Instan: Praktis di Meja, Jangan Sampai Jadi Kebiasaan Setiap Hari  Siaran Berita — Di tengah kehidupan yang serba cepat, makanan instan seolah menjadi jawaban paling mudah ketika waktu memasak terbatas. Cukup membuka kemasan, memasaknya beberapa menit, lalu makanan siap disantap. Rasanya beragam, harganya relatif terjangkau, dan mudah ditemukan hampir di mana saja. Bagi pelajar yang dikejar tugas, pekerja yang pulang larut malam, hingga masyarakat yang memiliki aktivitas padat, makanan instan memang menawarkan kepraktisan. Namun, ada satu hal yang sering terlupakan: praktis bukan berarti boleh dikonsumsi tanpa batas. Makanan instan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Mengonsumsinya sesekali dalam pola makan yang seimbang tidak serta merta membuat seseorang mengalami masalah kesehatan....  https://siaran-berita.com/makanan-instan-praktis-di-meja-jangan-sampai-jadi-kebiasaan-setiap-hari/
  • Disertasi Dr Dede Suryanto Hadirkan Gagasan Baru Ekosistem SCF untuk Mengurangi Kesenjangan Pendanaan Antardaerah  Siaran Berita, Jakarta, (31/8/2026) — Digitalisasi sektor keuangan membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh modal di luar perbankan. Namun, kemudahan teknologi belum sepenuhnya menghapus kesenjangan akses pendanaan. Lokasi, kedekatan sosial, komunitas, hubungan personal, hingga kepercayaan masih menjadi faktor yang ikut menentukan pertemuan antara pelaku usaha dan pemodal. Persoalan tersebut menjadi perhatian Dr. Dede Suryanto, S.Sos., M.Si., dosen Program Studi Administrasi Keuangan dan Perbankan, Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI), melalui penelitian doktoralnya. Dede mempertahankan disertasi berjudul “Model Ekosistem Financial Technology Securities Crowdfunding Berkelanjutan: Konvergensi Pendanaan, Manajemen Risiko dan Integrasi Faktor Geografis sebagai Mediator Transmisi Spasial” dalam sidang promosi doktor di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Kamis (13/8/2026)....  https://siaran-berita.com/disertasi-dr-dede-suryanto-hadirkan-gagasan-baru-ekosistem-scf-untuk-mengurangi-kesenjangan-pendanaan-antardaerah/
  • MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen Hadir sebagai Pilihan Perawatan Wajah Berbasis Bahan Pilihan  ​KEDIRI — Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan kulit wajah terus meningkat. Tidak hanya memperhatikan fungsi pembersih, konsumen kini juga semakin mempertimbangkan kandungan yang terdapat dalam produk perawatan wajah. Melihat kebutuhan tersebut, MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen hadir sebagai salah satu pilihan sabun wajah dengan perpaduan delapan bahan pilihan. ​MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen diformulasikan dengan Crocus Sativus Flower Extract (Saffron), Collagen, Spirulina, Aloe Barbadensis Leaf Extract, Cocos Nucifera Oil, Olea Europaea Oil, Curcuma Longa Root, dan Swiftlet Nest Extract. ​Saffron atau Crocus Sativus Flower Extract menjadi salah satu bahan utama yang diunggulkan....  https://siaran-berita.com/mezuca-facial-soap-saffron-plus-collagen-hadir-sebagai-pilihan-perawatan-wajah-berbasis-bahan-pilihan/
  • MEZUCA Profesional Hair Cream 5in1 Hadir sebagai Perawatan Rambut Tanpa Bilas dengan Formula Multifungsi  Kediri — Perawatan rambut praktis menjadi salah satu kebutuhan konsumen di tengah aktivitas sehari-hari yang dapat membuat rambut terpapar panas, sinar matahari, alat styling, hingga berbagai faktor lingkungan. Menjawab kebutuhan tersebut, MEZUCA Profesional Hair Cream Refreshing Treatment 5in1 hadir sebagai produk perawatan rambut tanpa bilas atau cuti-on treatment yang menggabungkan beberapa fungsi perawatan dalam satu produk. MEZUCA Profesional Hair Cream 5in1 dirancang untuk membantu merawat rambut normal maupun rambut yang mengalami kondisi kering, kusut, dan rusak. Produk ini menawarkan lima fungsi perawatan sekaligus, yaitu Sun Protection, Conditioner, Hair Mask, Hair Vitamin, dan Hair Serum....  https://siaran-berita.com/mezuca-profesional-hair-cream-5in1-hadir-sebagai-perawatan-rambut-tanpa-bilas-dengan-formula-multifungsi/
  • MEZUCA Night Cream Hadir dengan Kandungan Saffron, Niacinamide, dan Collagen untuk Perawatan Kulit di Malam Hari  Kediri — Perawatan kulit wajah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat dalam menjaga kelembapan, kebersihan, dan penampilan kulit. Menjawab kebutuhan tersebut, MEZUCA Night Cream hadir sebagai produk perawatan wajah yang digunakan pada malam hari dengan mengombinasikan sejumlah bahan aktif yang dikenal dalam industri kosmetik. ​MEZUCA Night Cream diformulasikan dengan beberapa bahan utama, di antaranya Crocus Sativus Flower Extract (Saffron), Niacinamide, Hydrolyzed Collagen, Alpha Arbutin, Aloe Barbadensis Leaf Extract, dan Olea Europaea Oil. ​Produk ini juga dipasarkan dengan konsep formula No Alcohol, No Parfum, dan No Paraben, serta ditawarkan dengan harga yang terjangkau untuk memberikan pilihan perawatan kulit yang dapat digunakan dalam rutinitas harian....  https://siaran-berita.com/mezuca-night-cream-hadir-dengan-kandungan-saffron-niacinamide-dan-collagen-untuk-perawatan-kulit-di-malam-hari/
  • BRI Peduli Dukung Perbaikan Infrastruktur Jalan, Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo  PROBOLINGGO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui dukungan perbaikan infrastruktur Jalan Aspal Lapen di Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo dengan nilai bantuan sebesar Rp. 75.000.000,00. Dukungan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya BRI untuk membantu meningkatkan kualitas fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat. Perbaikan jalan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih aman dan nyaman sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari....  https://siaran-berita.com/bri-peduli-dukung-perbaikan-infrastruktur-jalan-berikan-manfaat-nyata-bagi-masyarakat-desa-maron-kulon-kec-maron-kab-probolinggo/
  • Persiapan Pelantikan, Calon PPPK Kemenham Wilker Malut Ikuti Gladi Bersih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional  Ternate – Seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Maluku Utara telah selesai mengikuti kegiatan Gladi Bersih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional pada Senin (31/8/2026). Kegiatan gladi bersih ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat arahan dari Kementerian Hak Asasi Manusia yang menginstruksikan seluruh Calon PPPK di unit kerja masing-masing untuk wajib mengikuti rangkaian agenda pengangkatan tersebut. Pelaksanaan gladi ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan teknis, alur protokoler, serta memastikan seluruh tahapan pengambilan sumpah/janji jabatan pada unit kerja penempatan dapat berjalan secara tertib dan khidmat....  https://siaran-berita.com/persiapan-pelantikan-calon-pppk-kemenham-wilker-malut-ikuti-gladi-bersih-pelantikan-dan-pengambilan-sumpah-jabatan-fungsional/
Square Media Wanita
Dua Tahun Prabowo-Gibran, KKP Perkuat Konservasi Laut dan Pengawasan IUU Fishing
Lingkungan Hidup

Dua Tahun Prabowo-Gibran, KKP Perkuat Konservasi Laut dan Pengawasan IUU Fishing

by Redaksi
27 October 2026
0

Dua Tahun Prabowo-Gibran, KKP Perkuat Konservasi Laut dan Pengawasan IUU Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan capaian penting dalam...

Read moreDetails
Ilustrasi karyawan memanfaatkan teknologi dalam mendukung produktivitas dan perkembangan perusahaan. (Sumber: Generated AI).

Investasi Terbaik Perusahaan Bukan Hanya Teknologi, tetapi SDM

9 October 2026
IMG 20261014 WA0023 1

Mengapa Harga Cabai Melonjak Sementara Harga Minyak Goreng Turun? Memahami Elastisitas Pasar Pangan

14 October 2026
Wujudkan Keadilan Agraria, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Gampong Baloy

Wujudkan Keadilan Agraria, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Gampong Baloy

30 October 2026
PT Aghnia Sertifikasi Indonesia mendukung penerapan ISO/IEC 27001:2022 untuk memperkuat sistem manajemen keamanan informasi dan meningkatkan kepercayaan perusahaan di era digital. (Sumber: Dokumentasi Pribadi).

Perkuat Keamanan Digital, Aghnia Sertifikasi Indonesia Dukung Penerapan ISO/IEC 27001:2022 pada Perusahaan Berjangka

22 October 2026
Satu Rumah Half Page 002

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang bersifat terbuka dan inklusif. Kami menyediakan wadah bagi masyarakat umum, penulis lepas, praktisi humas, hingga pengamat untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan

KonSiBer

KonSiBer adalah singkatan dari Kontributor Siaran Berita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di Siaran-Berita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Siaran-Berita.com

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 media@swsmedia.id

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Pintasan

  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone

Baca di Google News

google news siaranberita.com

Rumah Prabu Half Page
  • Tentang Siaran-Berita.com
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Disclaimer
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita