Blangpidie – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan, mengunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Senin, 24 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas persiapan menyambut bulan suci Ramadhan, khususnya bagi warga binaan di Lapas Blangpidie.
Kedatangan Kalapas Blangpidie disambut oleh Kepala Kantor Kemenag Abdya, Salman Al Farisi. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai program keagamaan yang akan dilaksanakan selama Ramadhan di dalam lapas. “Kami ingin memastikan warga binaan dapat menjalani bulan suci dengan baik melalui program pembinaan keagamaan yang lebih intensif,” ujar Akhmad Heru Setiawan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Abdya, Salman Al Farisi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kegiatan tersebut. “Kami siap menyediakan tenaga pendakwah dan materi pembinaan agar warga binaan mendapatkan pemahaman agama yang lebih mendalam. Ini merupakan bagian dari tugas kami dalam membina umat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lapas,” katanya.
Kolaborasi ini sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi yang mendorong peningkatan pembinaan berbasis spiritual sebagai bagian dari rehabilitasi narapidana.
Dengan adanya sinergi antara Lapas Blangpidie dan Kemenag Abdya, diharapkan para warga binaan dapat menjalani Ramadhan dengan lebih khusyuk serta memperoleh pembinaan moral yang lebih baik, sehingga siap untuk kembali ke masyarakat dengan perubahan positif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”