Indonesia selalu bangga disebut negara agraris, tapi piring kita berkata sebaliknya. Kita hidup di tanah yang bisa menumbuhkan apa saja, tapi tetap mengandalkan satu sumber pangan untuk merasa kenyang: nasi. Di negeri yang punya singkong, jagung, talas, sagu, dan puluhan sumber karbo lain, pilihan di piring kita justru sempit. Ungkapan “kalau belum makan nasi, berarti belum makan” yang diwariskan turun-temurun membuat kita lupa bahwa kita sebenarnya punya puluhan sumber karbohidrat lain yang sama-sama mengenyangkan. Akibatnya, setiap kali harga beras naik, kepanikan publik langsung melonjak. Kebiasaan ini akhirnya membentuk pola pikir bahwa nasi adalah satu-satunya sumber kenyang, padahal lahan pangan kita jauh lebih kaya dari itu. Ketika harga beras naik atau stok terganggu, kita langsung panik. Hal ini terjadi karena masyarakat terlalu bergantung pada satu bahan makanan saja.
Ketergantungan ekstrem pada nasi bikin ketahanan pangan rapuh. Bukan cuma soal ekonomi, tapi juga soal gizi. Pola makan yang monoton membuat tubuh sering kekurangan mikronutrien penting karena sumber karbo yang kita konsumsi itu-itu saja. Data BPS dalam beberapa tahun terakhir menyebutkan bahwa lebih dari 90% konsumsi karbohidrat rumah tangga Indonesia masih berasal dari beras, menunjukkan betapa sempitnya sumber pangan kita. Kebiasaan ini terbentuk dari budaya, pola makan turun-temurun, dan kurangnya paparan terhadap pilihan pangan lokal yang sebenarnya sama-sama mengenyangkan dan bergizi. Ini bukan sekadar masalah kebiasaan: ini masalah keberanian untuk meninggalkan zona nyaman yang sudah dianggap “pakem”.
Diversifikasi pangan bukan gerakan “anti-nasi”, tapi ajakan untuk memperluas pilihan makanan. Ini sesederhana membuka mata pada fakta bahwa nasi bukan satu-satunya opsi. Diversifikasi pangan berarti memberi ruang bagi lebih banyak sumber karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral untuk masuk ke piring kita, sehingga tubuh tidak hanya mengandalkan satu jenis bahan. Konsep ini sejalan dengan prinsip B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, Aman). Mustahil kita menerapkan pola makan B2SA kalau sumber pangan kita hanya satu. Dengan memperbanyak pilihan karbohidrat dan lauk dari bahan lokal, kebutuhan gizi harian lebih mudah terpenuhi. Tubuh dapat vitamin, mineral, dan energi dari lebih banyak sumber, bukan hanya dari sebutir nasi putih di piring.
Kalau diversifikasi diterapkan dari rumah, dampaknya besar. Pengeluaran dapur bisa lebih hemat karena pangan lokal umumnya lebih murah dan mudah didapat. Kesehatan keluarga meningkat karena asupan gizinya lebih lengkap. Petani lokal lebih dihargai karena hasil panen mereka tidak lagi dipandang sebagai “opsi cadangan”. Satu perubahan kecil dari dapur bisa berpengaruh pada skala yang lebih luas.
Pada akhirnya, diversifikasi bukan soal menghilangkan nasi dari meja makan. Ini soal mematahkan kebiasaan lama yang membuat kita bergantung secara buta. Mulai saja dari hal sederhana: satu kali seminggu tanpa nasi, atau mencampur nasi dengan jagung dan umbi. Kalau kita mau sedikit saja membuka ruang di piring kita, kita bisa membuka peluang besar untuk kesehatan, ketahanan pangan, dan masa depan nutrisi bangsa. Perubahan sekecil ini tidak akan terasa, sampai suatu hari kita sadar: Indonesia sebenarnya kuat, asalkan kita berani memakainya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































