Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batubara Menggelar Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batubara melaksanakan kegiatan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 05 Januari 2025 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S. dan diikuti Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batubara, Febby Richard Immanuel Lumban Tobing S.H., LL.M. serta seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dan Kantor Perwakilan Pertanahan Kabupaten Batubara
Pelaksanaan Bedah DIPA dilaksanakan sebagai bahan penelaahan administratif atas pagu anggaran, struktur program, kegiatan, output, akun belanja, serta rencana penarikan dana, guna memastikan keselarasan dengan Renstra Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah, ketepatan klasifikasi akun belanja, tidak adanya duplikasi maupun tumpang tindih kegiatan, serta kesiapan pelaksanaan sejak awal tahun anggaran 2026.
Dengan dilaksanakannya Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja organisasi dan pengelolaan anggaran, guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































