Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang turut menghadiri Rapat Koordinasi Prasertipikasi atas Usulan Pensertipikatan BMN berupa Tanah Target K1 TA 2026 yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPKNL Parepare, Jl. Jenderal Sudirman No. 49, Parepare.
Dalam kegiatan ini, Penata Pertanahan Ahli Pertama Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang, Ibu Julita Simei Merari Uran Pakan, S.E., hadir mewakili Kepala Kantor. Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan menyamakan langkah antarinstansi dalam rangka mendukung percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah, demi tertib administrasi dan kepastian hukum aset negara
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulSelEwako
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#tanyaatrbpnsidrap
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































