Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun mengikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Administrasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Bapak Antonius Jadi Muli Ginting, S.E., M.M., beserta jajaran staf. Sosialisasi diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN dan diikuti oleh seluruh satuan kerja ATR/BPN di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama terkait pedoman pelaksanaan anggaran serta administrasi pengelolaan BMN, sehingga dapat mewujudkan tata kelola keuangan dan aset negara yang tertib, akuntabel, dan transparan pada Tahun Anggaran 2026.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































