Simalungun – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 untuk wilayah Nagori Janggi Letto, Nagori Rawang Pardomuan Nauli, dan Nagori Bah Bolon Tongah pada Rabu (04/03/2026).
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program PTSL, mulai dari tahapan kegiatan, persyaratan administrasi, hingga manfaat pendaftaran tanah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, yaitu Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Henry Lumbantobing, S.SiT., M.M., serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan sekaligus Wakil Ketua Satgas Fisik PTSL, Mirwan Rifai, S.ST. Turut memberikan materi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Simalungun, Bapak Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. serta Kasubbag Log Polres Simalungun, W. Harianja.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami secara menyeluruh pelaksanaan program PTSL serta berpartisipasi aktif dalam proses pendaftaran tanah. Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pendaftaran tanah melalui program PTSL sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































