Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, bertempat di Aula Adiwinata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, para Kepala Bidang, pejabat fungsional Kanwil, Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi, dan para pejabat manajerial serta non manajerial yang dilantik.
Rangkaian acara dimulai pada pukul 10.00 WITA dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Mars Imigrasi. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah memimpin pembacaan sumpah/janji jabatan yang diikuti oleh para pejabat manajerial dan non manajerial sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Usai pengambilan sumpah/janji, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan Pelantikan oleh para pejabat yang dilantik, penandatanganan oleh saksi pelantikan, serta penandatanganan simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah. Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa bersama.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karier aparatur sipil negara serta penguatan struktur organisasi guna mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Sulawesi Tengah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Arief Hazairin Satoto.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberhentian dan pengangkatan jabatan manajerial dan non manajerial serta pengangkatan dan kenaikan jenjang jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah diharapkan semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































