6 November 2025 – Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu Kembali menerima bantuan berupa obat-obatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Neli Hartati, kepada Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bengkulu, Rafi Rizaldi, di Klinik Pratama Rutan Bengkulu, pada Kamis (6/11).
Bantuan obat-obatan tersebut akan digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan rutin di Klinik Pratama Rutan Bengkulu, yang menjadi garda terdepan dalam memastikan kondisi kesehatan para warga binaan tetap terjaga.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu atas kepedulian dan sinergi yang selama ini terjalin dengan baik. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesehatan masyarakat, termasuk mereka yang berada di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota khususnya Dinas Kesehatan Kota Bengkulu atas bantuan yang diberikan. Ini merupakan bentuk sinergi yang luar biasa antara Dinkes dan Rutan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin ditingkatkan di masa mendatang,” ujar Yulian Fernando.
Lebih lanjut, Yulian menegaskan bahwa kesehatan warga binaan merupakan salah satu prioritas utama Rutan Bengkulu. Dengan jumlah penghuni yang terus bertambah, ketersediaan obat-obatan dan sarana kesehatan yang memadai menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas dan kondisi kesehatan di lingkungan rutan.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Rutan Bengkulu semakin optimal dan mampu memberikan dampak positif bagi seluruh penghuni.
Dukungan dari Dinas Kesehatan sangat berarti dalam menjalankan tugas kami memberikan layanan yang manusiawi dan berkualitas bagi warga binaan,” pungkas Yulian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































