25 November 2025 Bengkulu – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, mengikuti kegiatan latihan menembak yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bengkulu di Lapangan Tembak Markas Komando Brimob Bengkulu pada Senin (24/11). Latihan ini digelar sebagai bentuk peningkatan kompetensi, kesiapsiagaan, serta koordinasi antarlembaga dalam mendukung stabilitas keamanan wilayah.
Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib dan profesional di bawah pengawasan instruktur dari Satuan Brimob Polda Bengkulu. Selain Yulian Fernando, latihan ini juga diikuti oleh para pejabat struktural dan pegawai dari unsur Imigrasi maupun Pemasyarakatan. Giat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Haposan Silalahi, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap peningkatan kemampuan teknis jajaran.
Karutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi kesempatan berharga untuk mengasah kemampuan teknis sekaligus membangun sinergi lintas instansi. Ia menegaskan bahwa keamanan pemasyarakatan bukan hanya tanggung jawab internal, tetapi perlu dukungan koordinatif dari seluruh unsur penegak hukum. “Kami siap memperkuat sinergi demi terwujudnya keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan pemasyarakatan Bengkulu. Pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme,” ujar Yulian.
Selama latihan, para peserta mendapatkan materi mulai dari pengenalan prosedur keamanan penggunaan senjata, teknik dasar membidik, postur tubuh saat menembak, hingga simulasi penanganan situasi darurat. Setiap tahapan dipandu langsung oleh instruktur berpengalaman dari Brimob, yang memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan sesuai standar operasional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































