Kelompok MKWK Proyek Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh 2 terdiri dari 24 mahasiswa-mahasiswi dari berbagai fakultas dan program studi di USU. Handika Samuel Zai selaku Ketua Kelompok, menjelaskan bahwasanya “OSIS juga menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya partisipasi siswa, kelemahan dalam memanajemen konflik yang ada, baik di eksternal maupun internal, dan keterbatasan dalam menanamkan nilai-nilai keadilan serta kebersamaan. Oleh karena itu, diharapkan sosialisasi ini dapat menunjukkan perlunya penguatan kualitas OSIS agar mampu menjadi organisasi yang tangguh, adil, dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang damai di SMA Harapan 3 Deli Tua”, Senin (03/11/25)
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Harapan 3 Deli Tua menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memberi wawasan baru bagi siswa mengenai cara membangun kerja sama kelembagaan yang kuat, damai dan adil di lingkungan sekolah.
Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman mengenai Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh bagi siswa dan siswi terutama OSIS SMA Harapan 3 Deli Tua. Sosialisasi ini didampingi oleh Daniel Sembiring, S.Th, M.Th selaku dosen pembimbing dan Nindy Bunga Evelyn Sipayung sebagai mentor.
Pada akhir kegiatan, para mahasiswa-mahasiswi memberi apresiasi kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah yang sudah bersedia menjadi media penyampaian sosialisasi. Beberapa siswa dan anggota OSIS yang mengikuti kegiatan tersebut tampak cukup antusias dan interaktif dalam kegiatan ini. Sementara itu, para mahasiswa-mahasiswi juga cukup senang dapat berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesadaran Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh di kalangan pelajar.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang berupa peningkatan kapasitas kepemimpinan pelajar dalam membangun perdamaian dan keadilan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































