Banda Naira, INFO_PAS – Sebanyak lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Penjaga Tahanan Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji PNS yang berlangsung di Aula Lapas Bandanaira, Kamis (11/6).
Momentum yang dirasakan Fritsky Evandro Latukolan, Muhammad Rizky Damara Kaimuddin, Teo Christopher Rupidara, Moh Arif Hentihu, dan Faden Attamimi itu bukan sekadar penanda perubahan status kepegawaian, tetapi titik awal pengabdian sebagai aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun Warga Binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS secara simbolis. Ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjunjung tinggi etika dan disiplin kerja.
”Pengambilan sumpah dan janji ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan tanggung jawab yang harus dipegang teguh sepanjang karier sebagai ASN. Jadilah pegawai yang berintegritas, profesional, dan selalu mengedepankan pelayanan yang humanis,” tegas Kalapas.
Ia juga mengajak para PNS yang baru diambil sumpahnya untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat semangat pengabdian, serta menjaga nama baik institusi di tengah berbagai tantangan tugas Pemasyarakatan yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Ia menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji PNS bukan sekedar seremonial, melainkan ikrar moral yang mengikat setiap pegawai secara pribadi maupun institusional di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Kepada para tugas muda Pemasyarakatan, Ricky memberikan peringatan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang dapat mencederai marwah institusi.
”Tidak ada toleransi bagi narkoba, handphone ilegal, pungli, penipuan, maupun praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Jika terbukti, akan kami tindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ricky mengingat bahwa status sebagai PNS bukanlah sebuah hak istimewa, melainkan amanah yang dipercayakan oleh negara dan harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
”Ingatlah, status PNS bukanlah hak istimewa, melainkan amanah yang dititipkan sementara. Laksanakan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, tunjukkan keteladanan, serta tanamkan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesannya.
Salah satu PNS yang baru dilantik, Muhammad Rizky Damara Kaimuddin, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya setelah resmi menyandang status sebagai PNS. Menurutnya, momen pengambilan sumpah dan janji PNS menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier sekaligus pengingat akan tanggung jawab besar yang harus dijalankan sebagai abdi negara.
”Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas amanah yang diberikan. Pengambilan sumpah dan janji ini menjadi motivasi bagi saya untuk bekerja lebih baik, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan telah diambilnya sumpah dan janji PNS tersebut, diharapkan kelima pegawai dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Pemasyarakatan, memperkuat kualitas pelayanan, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































