Medan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sumatera Utara di Medan, Rabu (22/07/2026). Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya membangun budaya pelayanan yang mengutamakan kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan.
Menteri Nusron mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menciptakan perubahan yang berdampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, setiap layanan pertanahan harus diberikan secara cepat, mudah, dan sesuai ketentuan, tanpa ada upaya untuk mempersulit ataupun memperlambat proses pelayanan.
“Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang lebih baik dengan menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat. Jangan pernah ada niat untuk mempersulit atau memperlambat pelayanan. Apabila persyaratan telah terpenuhi, maka layanan harus diberikan sesuai dengan sistem yang berlaku,” tegas Menteri Nusron.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya dilakukan melalui penyempurnaan sistem dan tata kelola, tetapi juga memerlukan perubahan pola pikir serta budaya kerja seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan publik.
Dalam pengarahan yang diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, beserta para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara tersebut, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang memiliki proses yang jelas, terukur, dan mudah dipantau.
Menurutnya, masyarakat harus memperoleh kepastian mengenai tahapan pelayanan yang sedang berjalan, estimasi waktu penyelesaian, serta informasi mengenai proses yang harus dilakukan. Pelayanan pertanahan harus diselenggarakan berdasarkan sistem yang transparan, bukan bergantung pada pendekatan personal.
Selain memberikan arahan, Menteri ATR/Kepala BPN juga menerima paparan mengenai capaian kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, khususnya di Provinsi Sumatera Utara, semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai wujud transformasi layanan yang berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































