BANDAR LAMPUNG – Dalam upaya mengakselerasi penataan aset dan akses pertanahan yang berkeadilan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah krusial untuk menyelaraskan program kerja dan memperkuat kolaborasi multisektoral antara instansi vertikal, pemerintah daerah, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria serta mengoptimalkan pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayah Lampung.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan utama, di antaranya:
- Unsur Forkopimda: Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kepolisian Daerah Lampung, dan Panglima Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten.
- Pemerintah Daerah: Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya; Kepala Dinas Kehutanan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Bappeda; serta jajaran kepala dinas dan biro terkait di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
- Akademisi & Masyarakat Sipil: Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Lampung, Anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Forum Masyarakat Register, serta YLBHI-LBH Bandar Lampung.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) berkomitmen merumuskan rencana program terintegrasi yang akan diimplementasikan ke dalam rencana kerja daerah, khususnya dalam mendorong aspek penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































