TERNATE – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate hadiri prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial serta Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, yang berlangsung khidmat pada hari ini, Rabu (11/02).
Salah satu fokus utama dalam pelantikan ini adalah pengangkatan Madwan HI. Hafiz, S.H., yang kini resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Subseksi Sarana Kerja (Kasubsi Sarker) pada Lapas Ternate. Penempatan ini diharapkan mampu membawa inovasi baru dalam pengelolaan sarana prasarana serta produktivitas warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Malut, S. Mahdar, dalam arahannya menekankan bahwa setiap pergeseran jabatan adalah upaya organisasi untuk tetap dinamis dan responsif terhadap tantangan zaman. Beliau mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, termasuk Kasubsi Sarker Lapas Ternate baru, Madwan, untuk menjaga marwah institusi.

“Jabatan bukan sekadar identitas, melainkan tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik. Saya instruksikan kepada pejabat manajerial yang baru dilantik agar segera melakukan akselerasi kinerja demi mengoptimalkan jabatan yang di isi,” tegas S. Mahdar
Hadir langsung dalam acara tersebut, Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menyambut positif pelantikan ini. Beliau menilai bahwa kehadiran Madwan HI. Hafiz di jajaran struktural Lapas Ternate akan memperkuat lini pembinaan kemandirian.
“Kami ucapkan selamat kepada saudara Madwan atas amanah barunya sebagai Kasubsi Sarana Kerja. Bidang sarana kerja memiliki peran vital dalam mendukung program pembinaan kemandirian bagi warga binaan,” ujar Faozul Ansori.
Prosesi yang berlangsung dengan khidmat ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Maluku Utara untuk kembali menyatukan visi. Penempatan personel pada jabatan manajerial diharapkan dapat mempercepat akselerasi program kerja yang sempat tertunda dan mengoptimalkan pelayanan publik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































