Pada 28 Oktober 2025, Jaringan Masyarakat Lamongan bersama berbagai elemen masyarakat menyelenggarakan diskusi umum bertajuk *Kebangkitan Kaum Muda Lamongan di Hari Sumpah Pemuda* bertempat di Warkop Ndelik & Carwash, Sukomulyo. Acara yang dimoderatori oleh M. Nursalim ini menghadirkan narasumber dari beragam latar belakang guna membahas peranan pemuda dalam kemajuan daerah serta memperkuat persatuan bangsa.
Dalam sesi wawancara, Jogo Wenggi (Cak Rokhim) menekankan bahwa kebangkitan kaum muda adalah harapan yang ditunggu-tunggu. Estafet perjuangan membela kebenaran wajib terus dilanjutkan, dengan bimbingan dan arahan agar generasi muda memahami kesejatian, peran, serta tanggung jawabnya sebagai warga bangsa.
Beliau mengingatkan bahwa kondisi hari ini adalah dampak masa lalu, termasuk lunturnya budaya menempa jiwa generasi muda. Momentum Sumpah Pemuda dihidupkan agar memperkuat gelombang persatuan serta kesadaran nasional, sehingga setiap warga mengerti posisi dan amanahnya. Lamongan harus bisa menjadi daerah yang menggugah kesadaran seluruh lapisan masyarakat, tak hanya menggugah namun juga kritis terhadap tata kelola yang menyimpang dari konstitusi.
Menurut Rokhim, terlalu banyak tembok penghalang terhadap peradaban organik berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Penjajahan dalam bentuk baru berlangsung di berbagai lini, sebab itu warisan semangat juang pendahulu mesti diwarisi dan dilanjutkan. Ia mengajak seluruh anak bangsa membangkitkan jiwa pemuda demi melawan segala bentuk penjajahan dan kelicikan, serta menjadikan 28 Oktober sebagai tonggak sejarah pergerakan yang murni demi masa depan bangsa.
Dengan slogan “Salam Waras & Cegah Ingkar”, “Pancasila Progresif-Revolusioner”, dan “Bangun Politik Kedaulatan, Ekonomi, Kebudayaan Blok Rakyat & Kehikmatan”, acara ini menjadi seruan nyata untuk kebangkitan, kesadaran, dan perubahan menuju Indonesia yang lebih berdaulat dan bermartabat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































