Bantul (MTs N 6 Bantul) – Dalam rangka menghadapi Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026, siswa kelas 9C MTsN 6 Bantul melaksanakan kegiatan pembahasan kisi-kisi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 13 November 2025 di ruang kelas 9C dengan dipandu langsung oleh guru IPS.
Adapun materi yang dibahas meliputi Bab 1: Perubahan Sosial dan Budaya dalam Masyarakat, serta Bab 2: Uang dan Lembaga Keuangan. Guru menjelaskan kembali konsep-konsep penting seperti faktor penyebab perubahan sosial, bentuk perubahan sosial, fungsi uang, serta peran lembaga keuangan dalam kegiatan ekonomi.
Siswa tampak aktif bertanya dan berdiskusi mengenai contoh-contoh perubahan sosial di lingkungan sekitar serta fungsi lembaga keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, guru memberikan latihan soal sebagai bentuk penguatan dan persiapan menjelang ujian.
Kegiatan pembahasan kisi-kisi ini bertujuan agar siswa memahami arah dan cakupan soal PAS sehingga lebih siap dalam menjawab berbagai bentuk soal yang akan diujikan. Kepala sekolah memberikan apresiasi atas semangat guru dan siswa kelas 9C yang terus berusaha meningkatkan prestasi akademik melalui kegiatan pembelajaran yang terarah dan bermakna.(amp)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































