Bengkulu — Dalam upaya menjaga transparansi pelayanan dan memberikan ketenangan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, mengajak keluarga warga binaan meninjau langsung Dapur Sehat Lapas Bengkulu, Rabu (31/12). Kehadiran keluarga di dapur menjadi langkah terbuka untuk memastikan bahwa proses pengolahan hingga penyajian makanan di dalam lapas berjalan sesuai standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menegaskan bahwa keluarga tidak perlu merasa cemas terhadap makanan yang dikonsumsi warga binaan. Setiap menu telah disusun berdasarkan standar pemenuhan gizi dan kebutuhan harian, serta dipajang secara terbuka melalui neonbox daftar menu setiap 10 hari yang terpasang di area dapur sehat.
“Kami ingin memastikan bahwa keluarga melihat langsung prosesnya. Tidak perlu khawatir, makanan yang diberikan kepada warga binaan sudah sesuai standar, layak konsumsi, dan menu hariannya terpampang jelas agar dapat diketahui semua pihak,” ujar Julianto Budhi Prasetyono.
Kegiatan kunjungan ini juga menjadi bentuk komitmen Lapas Bengkulu dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, terbuka, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Harapannya, langkah ini dapat memperkuat kepercayaan keluarga serta menghilangkan stigma negatif terkait pengelolaan makanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya keterbukaan ini, Lapas Bengkulu menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan, khususnya dalam aspek pemenuhan gizi bagi warga binaan—sebagai bagian dari pembinaan yang lebih baik, sehat, dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































