Universitas Pamulang. Tangerang Selatan. Arus lalu lintas di universitas pamulang mengalami kemacatan pada jam pulang kuliah. Antrian kendaraan mahasiswa terlihat mengular panjang dari area gedung parkir hingga menuju gerbang kampus.
Terjadi kemacatan antrian panjang sepeda motor dan beberapa mobil yang bergerak lambat. Kondisi ini menyebabkan waktu tunggu mahasiswa untuk menge-tap KTM menjadi lama. Peristiwa ini terjadi di jalur utama kampus Universitas Pamulang, tepatnya pada area Gedung parkir hingga area menuju gerbang kampus. Kepadatan ini biasanya terjadi pada saat jam jam pulang kuliah mahasiswa seperti pada pukul 12.10-15.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan mahasiswa para pengguna sepeda motor, dan beberapa pengguna mobil. Serta petugas penjaga TITO (Tap In Tap Out). Faktor penyebab kemacatan tersebut karena volume kendaraan mahasiswa yang sangat banyak dan jam pulang kuliah mahasiswa secara bersamaan, sehingga menimbulkan kemacatan antrian untuk tap out KTM. Kendaraan dari gedung parkir harus melewati jalur utama yang berbelok untuk menuju TITO. Sepeda motor membentuk antrian panjang dan berjalan perlahan. Beberapa kendaraan mobil di jalur yang sama menambah kepadatan dan mempersempit area tersebut. Sehingga mengakibatkan para mahasiswa sebagai
pengguna kendaraan membutuhkan waktu sekitar 15-30 menit untuk bisa keluar dari Kawasan kampus.
Kemacatan kendaraan saat jam pulang kuliah menjadi permasalahan rutin di Universitas Pamulang. Setiap hari kemacatan tersebut terjadi di area jalur menuju TITO. Hal ini memerlukan. evaluasi bagi pihak kampus untuk kondisi tersebut. Seperti mengatur jadwal keluar mahasiswa dan penambahan TITO pintu keluar agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Tidak hanya pihak kampus, namun mahasiswa juga seharusnya membiasakan menggunakan transportasi umum sebagai alat transportasi untuk berangkat dan pulang kuliah, sehingga volume dan kemacatan kendandaraan tidak terlalu membludak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































