Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Venezuela dalam Kondisi Aman
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan, semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Venezuela dilaporkan dalam keadaan aman.
Pernyataan itu dikeluarkan sebagai respons atas berkembangnya ketegangan militer di negara Amerika Selatan tersebut.
Melalui akun media sosial X, Sabtu.(3/1/2026), Kemlu menyebutkan, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Caracas secara intensif terus memantau perkembangan situasi terbaru serta kondisi WNI di seluruh wilayah Venezuela.
Tidak hanya mengandalkan laporan dari KBRI Caracas, seluruh perwakilan Indonesia yang berkedudukan di kawasan Amerika Selatan juga turut aktif mengawasi kondisi dan menjamin keselamatan WNI.
Dalam pernyataannya, Kemlu mengimbau kepada seluruh WNI di Venezuela untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan.
Mereka juga didorong untuk terus menjalin komunikasi yang lancar dengan KBRI Caracas guna mendapatkan informasi dan bantuan apabila diperlukan.
Situasi di Venezuela sendiri memanas setelah rakyat setempat dikejutkan oleh sejumlah ledakan dahsyat di beberapa wilayah pada Sabtu dini hari.
Media lokal melaporkan, video yang beredar di platform media sosial menunjukkan kepulan asap tebal di sejumlah lokasi di ibu kota Caracas, diiringi suara sirene serangan udara.
Ketegangan itu mencapai puncaknya ketika Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membenarkan bahwa pasukannya telah melancarkan serangan militer. Dalam pernyataannya, Trump juga mengklaim bahwa Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, telah berhasil ditangkap.
Oleh Eko Budiono, Minggu, 4 Januari 2026 | 18:00 WIB – Redaktur: Kristantyo Wisnubroto – 133
Sumber berita dan foto : Infopublik
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































