Kenaikan harga beras pada tahun 2025 kembali menunjukkan bahwa persoalan pangan di Indonesia masih jauh dari kata selesai. Setiap kali harga beras naik, masyarakat—terutama kelompok menengah ke bawah—selalu menjadi pihak yang paling terdampak. Padahal, beras merupakan kebutuhan pokok yang hampir setiap hari dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia
Yang membuat situasi ini terasa ironis adalah alasan kenaikan harga beras hampir selalu sama dari tahun ke tahun. Faktor cuaca, distribusi yang bermasalah, hingga penurunan hasil panen terus dijadikan pembenaran. Jika alasan tersebut terus berulang, muncul pertanyaan besar: apakah persoalannya benar-benar pada kondisi alam, atau justru pada sistem pengelolaan pangan yang belum dibenahi secara serius?
Di sisi lain, anggapan bahwa petani diuntungkan dari naiknya harga beras juga perlu dipertanyakan. Pada kenyataannya, banyak petani justru masih bergulat dengan tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, benih, hingga ongkos distribusi. Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga beras tidak otomatis membawa kesejahteraan bagi petani, melainkan lebih banyak membebani konsumen.
Langkah pemerintah seperti operasi pasar dan pengendalian stok memang patut diapresiasi, tetapi langkah tersebut terasa seperti solusi jangka pendek. Kebijakan yang bersifat reaktif hanya meredam masalah sementara, tanpa menyentuh akar persoalan seperti tata kelola distribusi dan perlindungan petani. Selama kebijakan yang diambil masih bersifat tambal sulam, masalah yang sama akan terus berulang.
Menurut saya, kenaikan harga beras seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pangan. Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan stok, tetapi juga tentang keadilan harga bagi petani dan keterjangkauan bagi masyarakat. Kalau kondisi ini terus dibiarkan tanpa perubahan yang jelas, kenaikan harga beras hanya akan terus membebani rakyat kecil.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































