Bantul (MTsN 6 Bantul) – Kepala MTs Negeri 6 Bantul menghadiri kegiatan Pembinaan Senin Minggu Pertama (PSMP) yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenag Bantul, Senin (3/3/2025). Seluruh ASN dan non-ASN Kemenag Bantul turut hadir pada pembinaan tersebut baik melalui zoom meeting maupun melalui kanal yotube Kantor Kemenag Bantul.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Bantul, Aminuddin menyampaikan berbagai informasi pada paparan awalnya. “Selama bulan Ramadan ini, aktivitas kantor didahului dengan tadarus Al-Qur’an setiap Senin dan Kamis. Selain itu, terkait dengan jam kerja selama bulan ramdan sudah diinformasi melalui grup-grup whatsaap yang ada,” ujar Aminudiin. Informasi lain yang disampaikan adalah terkait dengan imbauan kepada seluruh ASN untuk menyelesaikan SKP sebagai dasar atau pondasi melaksanakan ketugasan sesuai dengan sasaran. Terkait dengan efisiensi anggaran, diiformasikan oleh Aminuddin bahwa Kemenag belum menerapkan sistem kerja secara WFH. “WFH baru diterapkan oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP), sedangkan Kemenag sendiri belum muncul edaran,” imbuhnya. Demi ketertiban penyaluran tunjangan kinerja, Kasubbag TU mengimbau agar seluruh ASN dapat mengecek gaji dan tukin yang diterimakan.
Senada dengan yang disampaikan oleh Aminuddin, Ahmad Musyadad Kasi Dikmad Kemenag Bantul menginformasikan tentang pemenuhan jam kerja pegawai ASN di madrasah, KUA, dan bawah atap bahwa pengaturannya sudah dituangkan pada edaran. “Silakan dipedomani aturan tersebut,” tandas Musyadad. Di samping tentang jam kerja, Musyadad juga menyampaikan tentang juknis PPDB dan proses migrasi data dari Simpatika dan Emis. “Proses migrasi data dari Simpatika ke EMIS banyak menemukan kendala, sehingga perlu penyesuaian, apalagi sekarang bersamaan dengan proses kejar target optimalisasi PPG,” imbunya.
Kepala MTsN 6 Bantul Mafrudah yang mengikuti melalui zoom meeting mengajak seluruh guru pegawai untuk mengikuti PSMP. “Silakan diikuti PSMP selagi siswa belum masuk,” katanya. Menanggapi seluruh informasi yang disampaikan oleh para pejabat Kemenag Kabupaten Bantul, Mafrudah menyatakan siap untuk meindaklanjuti. (rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































