Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, melaksanakan kegiatan supervisi kelas pada pembelajaran IPA di kelas 9A. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas proses pembelajaran di madrasah. Kepala MTs Negeri 6 Bantul memberikan tanggapan saat ditemui pada Kamis (27/11/2025). “Dalam supervisi secara langsung saya dapat mengamati gaya mengajar guru, mulai dari cara penyampaian materi, penggunaan metode pembelajaran, hingga interaksi antara guru dan siswa di kelas,” ujar Sugiyono. Selain itu, beliau juga memperhatikan proses pengambilan nilai melalui kegiatan diskusi, memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan kesempatan berpartisipasi dan dinilai secara objektif sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, supervisi juga menyoroti ketepatan waktu pelaksanaan pembelajaran yang sudah direncanakan sebelumnya. Kepala madrasah menilai pentingnya kesesuaian antara rencana mengajar dan pelaksanaan di kelas agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan optimal. Kegiatan supervisi ini berjalan dengan tertib dan penuh kehangatan. Diharapkan hasil supervisi dapat menjadi umpan balik konstruktif bagi guru, sekaligus mendorong peningkatan mutu pembelajaran di MTs Negeri 6 Bantul secara berkelanjutan. (amp/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































