Bantul (MTsN 6 Bantul) — Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul, Sugiyono, S.Pd., menekankan pentingnya penerapan modul ajar GEMBIRA sebagai salah satu inovasi madrasah dalam pembelajaran Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat dinas yang digelar pada Kamis (2/1/2026) dan diikuti oleh seluruh guru serta tenaga kependidikan sebagai langkah awal menyatukan arah dan strategi pembelajaran.
Dalam arahannya, Kepala Madrasah menjelaskan bahwa modul ajar GEMBIRA merupakan inovasi madrasah yang dirancang untuk menghadirkan pembelajaran yang bermakna, menggembirakan, dan berkesadaran. GEMBIRA dimaknai sebagai proses belajar yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga mampu membangkitkan kesadaran belajar siswa. Modul ajar dinyatakan sebagai modul ajar GEMBIRA apabila apersepsi mampu menumbuhkan kesadaran belajar peserta didik serta kegiatan inti memberi ruang bagi siswa untuk mengalami, berkolaborasi, dan menghasilkan karya yang bermakna.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penerapan modul ajar GEMBIRA perlu diintegrasikan secara konsisten dalam setiap mata pelajaran. Melalui rapat dinas tersebut, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum memaparkan pengaturan strategi pembelajaran dan pembagian tugas mengajar agar seluruh guru dapat merancang dan melaksanakan modul ajar inovatif tersebut secara terencana dan selaras dengan kebijakan madrasah.
Kepala Madrasah berharap inovasi modul ajar GEMBIRA mampu meningkatkan kualitas proses pembelajaran sekaligus memperkuat karakter dan prestasi siswa pada semester genap. Ia menegaskan bahwa keberhasilan inovasi madrasah ini sangat bergantung pada komitmen guru dalam menghadirkan apersepsi yang bermakna serta kegiatan pembelajaran yang aktif, kolaboratif, dan berorientasi pada pengalaman belajar siswa. (Day)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































