Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Sumatera Selatan, Ramos Rizky (17), menunjukkan prestasi yang membanggakan di bidang teknologi informasi. Di usia yang masih muda, Ramos telah berhasil mengantongi 8 sertifikat IT dari berbagai platform pelatihan teknologi ternama.
Sertifikat tersebut diperoleh dari berbagai program pelatihan dan kursus online, seperti Dicoding, Simplilearn, Cyber Academy, serta program Digital Talent Scholarship yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Selain itu, Ramos juga mengikuti pelatihan yang didukung oleh perusahaan teknologi global seperti Google Cloud, Google Developers, dan Microsoft.
Tidak hanya belajar teori, Ramos juga aktif dalam praktik keamanan siber. Ia mengaku telah menemukan sejumlah celah keamanan (vulnerability) pada beberapa platform digital, termasuk salah satu kampus di Indonesia, yakni Universitas Madura (UNRA). Salah satu temuan yang cukup krusial adalah backup data yang dapat diakses secara terbuka tanpa pengamanan yang memadai.
Menurut Ramos, ia telah berupaya melaporkan temuan tersebut kepada pihak terkait melalui email dan WhatsApp sebagai bentuk tanggung jawab. Namun, ia menyayangkan bahwa beberapa laporan tersebut belum mendapatkan tanggapan hingga saat ini.
“Saya hanya ingin membantu agar sistem mereka lebih aman. Ini bukan untuk disalahgunakan tapi ketika di laporkan,mereka malah diam seolah itu bukan celah keamanan” ujar Ramos.
Fenomena ini menyoroti pentingnya respons terhadap laporan keamanan dari masyarakat, termasuk dari kalangan pelajar. Di era digital saat ini, peran individu seperti Ramos sangat dibutuhkan untuk membantu meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap data.
Meski masih berstatus pelajar, Ramos berharap kemampuannya di bidang IT dapat terus berkembang dan suatu hari nanti bisa berkontribusi lebih besar dalam dunia cyber security di Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































