Bantul (MAN 2 Bantul) – Dua mahasiswa Teknik Elektro Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang sedang menjalani program magang di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul melakukan kunjungan ke MAN 2 Bantul pada hari Jum’at (21/2/25). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan jaringan listrik di lingkungan madrasah.
Dalam proses pengecekan, kedua mahasiswa magang didampingi langsung oleh Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana MAN 2 Bantul, R. Hardi Santoso. Mereka melakukan analisis terhadap jaringan listrik di beberapa ruangan, di antaranya ruang Kepala Madrasah, Kantor Tata Usaha, ruang guru, perpustakaan, serta ruang kelas X, XI, dan XII.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa jaringan listrik di MAN 2 Bantul secara umum dinilai layak dan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PLN. Namun, mahasiswa magang memberikan rekomendasi agar beberapa kabel listrik yang sudah kedaluwarsa segera diganti untuk mencegah potensi korsleting yang dapat membahayakan keselamatan warga madrasah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur di lingkungan pendidikan guna memastikan keamanan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar. Diharapkan, dengan adanya evaluasi dan perbaikan ini, kondisi listrik di MAN 2 Bantul semakin optimal dan aman untuk digunakan. (RHS)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































