Paradigma Pembangunan: Antara Kebutuhan Ekonomi dan Urgensi Ekologi
Sebagai negara berkembang, Indonesia tengah menghadapi situasi dilema klasik. Kebutuhan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat sering bertabrakan dengan ancaman degradasi lingkungan yang semakin jelas terlihat. Sudah terhitung bertahun-tahun, strategi pembangunan nasional masih mengandalkan sektor-sektor berbasis sumber daya alam, seperti kelapa sawit, batubara, perikanan dan pertambangan yang dijadikan sebagai motor penggerak utama. Pendekatan ini menjadi masuk akal, mengingat kontribusi besar sektor tersebut terhadap devisa negara, pemerataan pembangunan di berbagai daerah dan penciptaan lapangan pekerjaan. Akan tetapi, eksploitasi yang agresif tanpa pengawasan lingkungan yang memadai telah memicu deforestasi, pencemaran air dan udara, serta hilangnya keberagaman hayati, kekayaan alam Indonesia yang tak ternilai harganya. Jauh bila di bandingkan dengan keuntungan yang di dapat.
Data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan tekanan tinggi terhadap hutan terutama di Kalimantan, Papua, dan Sumatra. Permasalahannya, kerusakan lingkungan bukan sekedar kau ekologis, melainkan juga ancaman ekonomi jangka panjang seperti banjir, kekeringan, gagal panen, dan penurunan kesehatan masyarakat yang bisa menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan keuntungan sesaat yang berasal dari eksploitasi. Paradigma “eknomi dahulu, lingkungan kemudian” kini dipertanyakan oleh banyak pihak, pendekatan tersebut sudah tidak lagi relevan di era krisis iklim global dan ekosistem yang semakin rapuh. Data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan tekanan tinggi terhadap hutan terutama di Kalimantan, Papua, dan Sumatra. Permasalahannya, kerusakan lingkungan bukan sekedar kau ekologis, melainkan juga ancaman ekonomi jangka panjang seperti banjir, kekeringan, gagal panen, dan penurunan kesehatan masyarakat yang bisa menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan keuntungan sesaat yang berasal dari eksploitasi. Paradigma “ekonomi dahulu, lingkungan kemudian” kini dipertanyakan oleh banyak pihak, pendekatan tersebut sudah tidak lagi relevan di era krisis iklim global dan ekosistem yang semakin rapuh.
Konflik Kepentingan dalam Kebijakan Energi, Industri dan Realita Lapangan
Kontradiksi pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan terlihat semakin jelas dalam kebijakan aktual di Indonesia, terkhusus di sektor energi dan hilirisasi industri. Contoh nyata yang mencolok adalah keputusan pemerintah dalam meninjau ulang rencana pensiun dini PLTU di Cirebon. Sebuah langkah yang menunjukkan bahwa transisi ke energi bersih yang di gaungkan sebagai prioritas masih terkendala biaya tinggi, kebutuhan stabilitas pasukan listrik, dan kepentingan industri yang bergantung ke energi fosil. Di lain sisi, proyek hilirisasi nikel yang menjadi kebanggaan nasional justru menunjukkan ironi, meski meningkatkan nilai tambah dan menciptakan pusat industri baru, prosesnya tetap mengandalkan batubara dan menghasilkan emosi tinggi. Mengakibatkan, pencemaran laut, kerusakan ekosistem pesisir dan polisi udara terutama di wilayah industri, menjadi sebuah konsekuensi langsung dari kebijakan ekonomi yang berjalan lebih cepat dibanding infrastruktur lingkungan. Ditambah lagi dengan konflik lahan dan deforestasi yang disebabkan oleh perkebunan sawit serta tambang ilegal di berbagai daerah.
Meskipun demikian, Indonesia tidak sepenuhnya stagnan. Upaya pengembangan PLTS atap, promosi kendaraan listrik, rehabilitasi mangrove, dan komitmen pengurangan emosi tetap masuk kedalam bagian dari agenda nasional. Pemerintah mengintegrasikan konsep ekonomi hijau dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk 20 tahun kedepan sebagai penanda arah kebijakan yang lebih inklusif terhadap ekologi. Namun, tarik menarik anyara kepentingan industri, kebutuhan fiskal, dan tekanan internasional membuat implementasi kebijakan hijau sering menjadi arena negosiasi politik yang rumit. Beginilah realitas Indonesia sekarang, negara yang berambisi maju secara ekonomi, tetapi berjalan diatas lanskap ekologis yang semakin rapuh.
Jalan Tengah yang Diperlukan Indonesia
Pertanyaan apakah Indonesia lebih memprioritaskan lingkungan atau ekonomi sebenarnya memunculkan refleksi mendalam, apakah kita siap meninggalkan model pembangunan lama yang bergantung pada eksploitasi alam, dan beralih ke model baru dengan menekankan keseimbangan jangka panjang? Idealnya, Indonesia tidak bisa memilih salah satu secara ekstrem. Dalam era perubahan iklim yang ekstrem dan mengancam, mendorong ekonomi tanpa keberlanjutan hanya dapat menghasilkan pertumbuhan yang rapuh dan rentan terhadap krisis. Sebaliknya, fokus pada lingkungan tanpa strategi ekonomi kuat dapat menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Solusi nyata terletak pada landasan kebijakan, investasi, dan struktur industri. Diperlukan reformasi besar dalam tata kelola lingkungan, transparansi data, adopsi teknologi rendah karbon, dan penyelarasan kebijakan fiskal dengan tujuan keberlanjutan. Pemerintah harus mengambil langkah berani yang mungkin tidak populer, seperti penghapusan bertahan subsidi energi fosil, penguatan penegakan hukum lingkungan, dan percepatan investasi energi terbarukan yang saat ini hanya menyumbangkan sebagian kecil dari bauran energi energi nasional.
Masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta juga perlu dilibatkan secara aktif agar transisi nantinya bukan hanya sekedar retorika, melainkan praktik lapangan yang nyata. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi teladan negara berkembang yang dapat menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan jika keberanian politik, konsistensi, dukungan publik, dan kebijakan yang saling bersinergi. Dengan demikian, prioritas Indonesia bukan lagi memilih antara keduanya, tetapi membuktikan bahwa ekonomi yang kuat justru lahir dari lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
#lingkungan #ekologi #ekonomi #indonesia #industri #hilirisasi #negaraberkembang
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































