Di negeri ini, istilah menegakkan kebaikan dan kebenaran sering terdengar indah. Ia hadir dalam pidato, slogan, dan kebijakan. Namun dalam praktiknya, kebenaran kerap berdiri timpang, tegas ke bawah dan lunak ke atas. Masyarakat kecil yang hidupnya bergantung pada kerja harian dan penghasilan pas pas an justru sering menjadi sasaran utama kecurigaan atas nama menjaga kebenaran itu sendiri.
Fenomena ini kembali terasa nyata ketika sebuah video viral memperlihatkan seorang pedagang es gabus, seorang pejuang rupiah, yang diperlakukan dengan cara tidak manusiawi. Ia dituduh menjual produk berbahaya dan dianggap menjajakan makanan yang terbuat dari spons tanpa adanya proses pemeriksaan yang jelas dan bermartabat. Lebih menyakitkan lagi, dalam video tersebut, beberapa oknum aparat pemerintah tampak menunjukkan sikap arogan dengan memeras es yang dijual, merekam prosesnya, lalu menyuruh sang pedagang untuk memakan dagangannya sendiri. Di titik inilah makna kebaikan dan kebenaran layak dipertanyakan ulang. Apakah kebenaran memang harus ditegakkan dengan cara mempermalukan. Apakah menjaga kesehatan publik harus dilakukan dengan menekan martabat seseorang yang hidup dalam keterbatasan.
Pedagang kecil bukanlah simbol ancaman negara. Mereka adalah denyut nadi ekonomi rakyat. Mereka bangun lebih pagi dari kebanyakan orang, berpanas panasan di jalan, berhadapan dengan hujan, debu, dan risiko ditertibkan kapan saja. Penghasilan mereka tidak menentu, sering kali hanya cukup untuk makan hari itu dan membayar kebutuhan paling dasar. Dalam kondisi seperti ini, tuduhan sepihak dan perlakuan kasar bukan hanya melukai perasaan, tetapi juga menghancurkan harga diri dan rasa aman.
Masalah utama sesungguhnya bukan semata dugaan kandungan berbahaya dalam sebuah produk. Jika memang ada kecurigaan yang berdasar, negara memiliki mekanisme yang sah dan manusiawi seperti uji laboratorium, pemeriksaan resmi, serta pendekatan edukatif. Aparat seharusnya hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan sebagai pihak yang memvonis di depan kamera dan menjadikan seseorang objek tontonan publik.
Pertanyaan besar kemudian muncul. Mengapa masyarakat kecil selalu menjadi korban pertama kecurigaan. Mengapa pengawasan dan ketegasan lebih sering diarahkan kepada mereka yang tidak memiliki kuasa, akses hukum, atau keberanian untuk membela diri. Jawabannya pahit namun nyata. Karena mereka lemah dalam struktur kekuasaan. Karena mereka tidak memiliki pengacara, jaringan, atau ruang untuk menyuarakan pembelaan. Karena suara mereka mudah tenggelam di tengah hiruk pikuk media sosial. Dan karena perlakuan sewenang wenang terhadap mereka sering kali tidak berujung konsekuensi serius bagi pelakunya.
Lebih ironis lagi, semua tindakan itu direkam dan disebarluaskan. Seolah ada kepuasan ketika seseorang berhasil menunjukkan kesalahan rakyat kecil di ruang publik. Padahal, di balik video viral tersebut, ada keluarga yang ikut menanggung rasa malu, ada anak yang mungkin mendapat stigma di lingkungan sekolah, dan ada luka batin yang tidak bisa disembuhkan hanya dengan klarifikasi singkat.
Kebenaran yang sejati tidak membutuhkan panggung untuk menjatuhkan. Ia justru berdiri tegak ketika dijalankan dengan etika, empati, dan rasa keadilan. Jika tujuan pemeriksaan adalah melindungi masyarakat, maka prosesnya pun harus melindungi hak dan martabat semua pihak, termasuk mereka yang diperiksa.
Budaya memviralkan kesalahan masyarakat kecil merupakan bentuk kekerasan simbolik. Ia tidak meninggalkan luka fisik, tetapi merusak rasa aman sosial. Ia mengirim pesan bahwa siapa pun yang berada di lapisan bawah bisa sewaktu waktu dipermalukan atas nama kebaikan yang didefinisikan secara sepihak.
Negara yang beradab diukur bukan dari seberapa keras ia menekan yang lemah, tetapi dari seberapa adil ia memperlakukan seluruh warganya. Aparat pemerintah sebagai representasi negara seharusnya menjadi teladan dalam bersikap. Tegas tidak harus kasar. Kritis tidak harus merendahkan. Menjaga kebenaran tidak pernah membenarkan hilangnya kemanusiaan. Kasus pedagang es gabus ini seharusnya menjadi cermin bersama. Bukan untuk sekadar mencari siapa yang salah, tetapi untuk mengevaluasi cara berpikir dan bertindak. Jangan sampai jargon kebaikan dan kebenaran justru berubah menjadi alat pembenaran bagi arogansi kekuasaan.
Masyarakat kecil tidak menuntut keistimewaan. Mereka hanya ingin diperlakukan sebagai manusia yang utuh, yang berhak atas klarifikasi, perlindungan, dan keadilan. Jika kebenaran terus ditegakkan dengan cara menindas yang paling lemah, maka yang runtuh bukan hanya martabat individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri. Dan ketika kepercayaan itu hilang, kebenaran apa pun akan kehilangan maknanya.
Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































