Baturaja — Aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baturaja pada Senin, 1 September 2025, berlangsung di depan [tulis lokasi, misalnya Gedung DPRD OKU]. Dalam aksi tersebut, Ketua HMI Cabang Baturaja, Aldi Wibowo, menyampaikan orasi tegas yang menggugah semangat massa.
Dalam orasinya, Aldi menegaskan bahwa HMI berdiri di garda depan untuk menyuarakan penderitaan rakyat kecil yang kerap diabaikan oleh kebijakan para elite.
“Kami menolak keras kenaikan tunjangan anggota DPR yang hanya menguntungkan elite politik dan mengabaikan penderitaan rakyat kecil. Kami menolak perpanjangan masa jabatan DPRD, karena itu mencederai prinsip demokrasi dan merusak regenerasi kepemimpinan,” ujar Aldi lantang di tengah kerumunan massa.
Selain itu, Aldi juga menyinggung tragedi yang menimpa driver ojek online yang dilindas mobil taktis saat aksi demonstrasi di Jakarta. Ia mendesak Polri untuk membuka secara transparan hasil investigasi kasus tersebut serta memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.
“Keadilan jangan lagi tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami menuntut penegakan hukum yang jelas, sanksi tegas kepada pelaku, dan keberpihakan penuh kepada rakyat!” tegasnya.
Aldi menutup orasinya dengan menyerukan agar pemerintah dan aparat segera mengambil langkah nyata. Ia menegaskan, pernyataan sikap ini adalah bentuk tanggung jawab moral HMI kepada bangsa dan rakyat Indonesia.
“HMI Cabang Baturaja hadir bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menyuarakan hati nurani rakyat. Selama rakyat ditindas dan demokrasi dikhianati, kami tidak akan pernah diam!” pungkas Aldi disambut semangat massa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”