Bantul (MTsN 6 Bantul) – Dalam rangka persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Reguler Tahun Pelajaran 2025/2026, MTsN 6 Bantul menggelar rapat koordinasi internal yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia PPDB, Joko Setiawan, pada Senin (23/06/2025) bertempat di lab. komputer MTsN 6 Bantul.
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota panitia PPDB, Plh. Kepala MTsN 6 Bantul, guru dan pegawai yang terlibat dalam kepanitiaan. Fokus utama pembahasan adalah persiapan teknis dan alur pelayanan pendaftaran peserta didik baru jalur reguler, yang akan dilaksanakan pada Senin-Jumat (30/6-4/7/2025).
Dalam arahannya, Ketua Panitia PPDB Joko Setiawan, menegaskan pentingnya ketelitian seluruh tim panitia agar pelaksanaan PPDB berjalan tertib, transparan, dan sesuai jadwal. Ia juga menekankan pentingnya memberikan layanan yang ramah dan informatif kepada masyarakat. “PPDB bukan sekadar proses administrasi, tetapi juga wajah pelayanan madrasah kita kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus memberikan pelayanan terbaik, mengutamakan ketepatan data, dan menjaga komunikasi yang efektif,” ujar Joko.
Plh Kepala Madrasah, Rina Harwati, dalam sambutannya menekankan untuk saling bekerjasama dengan penuh tanggung jawab antar tim. “Dengan adanya rapat koordinasi ini, seluruh panitia diharapkan memiliki pemahaman yang sama dan siap menjalankan peran masing-masing dengan penuh tanggung jawab. SMP Harapan berkomitmen untuk menyelenggarakan PPDB secara profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Rina.
Rapat juga membahas berbagai hal teknis seperti kesiapan sistem pendaftaran daring menggunakan google form, mekanisme verifikasi berkas, tes wawancara, jadwal seleksi, serta teknis pengumuman hasil seleksi. Selain itu, antisipasi terhadap lonjakan pendaftar dan strategi pelayanan prima juga menjadi topik utama diskusi. (ist/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”