Cikalongkulon, 12 Juni 2025 — Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Cikalongkulon, Bapak Ahmad Sahidin, S.Pd.I., MM., mengajak seluruh guru ASN PPPK yang baru diangkat untuk aktif bergabung dalam organisasi profesi PGRI. Seruan ini disampaikannya dalam acara pembinaan guru ASN PPPK angkatan 2025 yang diselenggarakan di Aula SMA Pasundan Cikalongkulon.
Acara yang digelar dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan, kinerja, dan profesionalisme guru tersebut dihadiri oleh ratusan guru PPPK dari berbagai sekolah di Kecamatan Cikalongkulon. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Camat Cikalongkulon serta jajaran pengurus PGRI setempat.

Dalam sambutannya, Ahmad Sahidin menegaskan bahwa profesi guru telah mendapatkan pengakuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, keberadaan dan perjuangan para guru sepatutnya dilakukan melalui wadah organisasi yang sah dan legal, salah satunya adalah PGRI.

“Guru bukan sekadar pekerjaan, tetapi profesi mulia yang dilindungi undang-undang. Karena itu, sudah semestinya para guru ASN PPPK bergabung dengan organisasi profesi seperti PGRI, agar hak dan kewajiban kita dapat diperjuangkan bersama dalam kerangka hukum,” ujar Ahmad Sahidin di hadapan para peserta pembinaan.
Sementara itu, Sekretaris PGRI Kecamatan Cikalongkulon, Bapak Dedi Sumarno, S.Pd.SD., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan (Koordik) Kecamatan Cikalongkulon, menyampaikan pentingnya penguasaan empat kompetensi dasar guru. Kompetensi tersebut, menurut UU No. 14 Tahun 2005, meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
“Empat kompetensi inilah yang harus dimiliki dan terus dikembangkan oleh setiap guru agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan bermartabat,” ujar Dedi Sumarno.
Melalui kegiatan ini, PGRI Cabang Cikalongkulon menunjukkan kepeduliannya terhadap peningkatan kualitas guru ASN PPPK, serta mengukuhkan perannya sebagai organisasi profesi yang berkomitmen mendampingi dan memperjuangkan hak-hak para pendidik. Pembinaan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat solidaritas dan semangat kolektif dalam membangun pendidikan yang lebih baik di Kecamatan Cikalongkulon. (Des, 13/6)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































