Sukabumi, 21 September 2025 – Rangkaian Latihan Kader Utama (LAKUT) PW IPNU Jawa Barat 2025 resmi ditutup di Pondok Pesantren Al-Muslim, Kota Sukabumi. Dalam penutupan ini, Ketua PW IPNU Jawa Barat, Rekan Akbar Abdul Azis, memberikan penekanan penting mengenai konsistensi kader pasca kegiatan, khususnya dalam mengimplementasikan nilai teteg (teguh) dan tutug (tuntas) sebagai bekal nyata pengabdian.
Akbar Abdul Azis menegaskan bahwa keberhasilan kaderisasi tidak berhenti pada proses pelatihan, melainkan diuji dalam keberlanjutan praktik kader di tengah masyarakat. “LAKUT bukanlah puncak, tetapi titik awal. Konsistensi teteg dan tutug menjadi ukuran kualitas kader. Teteg artinya teguh memegang prinsip, ideologi, dan komitmen perjuangan. Tutug artinya tuntas dalam menjalankan amanah, mengawal program, dan mewujudkan tujuan organisasi. Dua hal ini harus melekat sebagai habitus kader utama IPNU,” ujarnya dalam sambutan penutupan.
Ia juga menekankan bahwa kader utama dituntut tidak hanya menguasai aspek intelektual, tetapi juga menginternalisasi nilai moral, spiritual, dan sosial dalam kiprahnya. “Kader utama harus hadir di tengah masyarakat sebagai representasi pelajar NU yang progresif, berintegritas, dan adaptif. Kita ingin memastikan kaderisasi IPNU benar-benar menghasilkan generasi yang siap menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga tradisi keislaman dan keindonesiaan,” tambahnya.
Dengan lahirnya 33 kader utama baru, PW IPNU Jawa Barat berharap adanya pemerataan kaderisasi hingga ke tingkat cabang dan ranting. Konsistensi dalam mengimplementasikan nilai tatag, teteg, tutug dina laku diharapkan melahirkan kader-kader pelajar NU yang berkualitas, sehingga organisasi mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan peradaban.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”