Bantul ( MTsN 6 Bantul) , 20 Februari 2026 — Guru dan pegawai MTsN 6 Bantul mengikuti kegiatan pengajian rutin yang dilaksanakan di Musholla Al Hikmah pada Jumat siang setelah salat Dhuhur. Kegiatan ini menjadi agenda keagamaan yang dilaksanakan setiap hari Jumat selama bulan Ramadan sebagai bentuk penguatan spiritual bagi seluruh civitas madrasah.
Pengajian diawali dengan tadarus Al-Qur’an bersama yang diikuti seluruh guru dan pegawai dengan penuh kekhusyukan kemudian kegiatan dilanjutkan dengan kajian kitab yang disampaikan oleh salah satu pegawai madrasah, Wahab. Dalam kajiannya, beliau mengupas keutamaan bacaan Basmalah (Bismillahirrahmanirrahim) sebagai pembuka setiap aktivitas agar senantiasa diliputi keberkahan dan bernilai ibadah.
Menurut beliau, membiasakan membaca Basmalah bukan hanya tradisi lisan, tetapi merupakan wujud kesadaran spiritual bahwa setiap pekerjaan dilakukan atas nama Allah SWT dan mengharap ridha-Nya. Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab di lingkungan madrasah akan terasa lebih ringan dan penuh makna.
Kepala madrasah, Sugiyono, menyampaikan apresiasi atas konsistensi guru dan pegawai dalam mengikuti pengajian Ramadan ini. “Kegiatan ini bukan hanya menambah ilmu, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan komitmen kita dalam bekerja dengan niat ibadah. Semoga semangat membaca Basmalah sebelum memulai setiap aktivitas benar-benar menjadi budaya di lingkungan madrasah,” ungkap beliau.
Melalui pengajian rutin ini, diharapkan seluruh guru dan pegawai semakin meningkatkan kualitas spiritualitas serta menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat nilai-nilai religius di lingkungan madrasah.(khz/nov)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































