Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 77 Posko 9 Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, melaksanakan serangkaian kegiatan kerja bakti bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mempererat silaturahmi antara mahasiswa KKN dengan masyarakat.
Kegiatan kerja bakti pertama dilaksanakan di Kantor Desa Tarowang pada pukul 08.00–10.00 WITA. Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN bersama para pejabat kantor desa bergotong royong membersihkan area sekitar kantor, merapikan halaman, dan menata lingkungan agar lebih nyaman digunakan sebagai pusat pelayanan masyarakat. Kehadiran aparat desa dalam kerja bakti ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program kerja mahasiswa KKN.
Kerja bakti selanjutnya dilakukan di Masjid Dusun Madallo, Desa Tarowang, mulai pukul 08.00–10.00 WITA. Kegiatan ini melibatkan masyarakat setempat yang antusias bergabung untuk membersihkan area masjid. Kolaborasi antara mahasiswa KKN dan warga Madallo menunjukkan kekompakan dalam menjaga kebersihan rumah ibadah sebagai sarana penting untuk beribadah dan berkumpul.
Pada hari ketiga, mahasiswa KKN melaksanakan kerja bakti di Masjid Nikmatullah Uweya pada pukul 08.00–10.00 WITA. Setelah itu, kegiatan berlanjut di Masjid Tarowang pada pukul 15.30–17.00 WITA. Dengan penuh semangat, mahasiswa bersama masyarakat membersihkan bagian dalam dan luar masjid, merapikan halaman, serta menata kembali fasilitas yang ada agar jamaah dapat beribadah dengan lebih khusyuk.
Serangkaian kegiatan kerja bakti ini menjadi bukti nyata kepedulian mahasiswa KKN Angkatan 77 Posko 9 terhadap lingkungan dan fasilitas umum di Desa Tarowang. Selain menjaga kebersihan, kerja bakti juga mempererat hubungan kebersamaan antara mahasiswa, perangkat desa, dan masyarakat. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Desa Tarowang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”