Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan mendorong pemanfaatan pekarangan rumah sebagai lahan produktif. Program Pangan Lestari menawarkan solusi integratif dengan menggabungkan pemanfaatan pekarangan rumah dan pengelolaan limbah rumah tangga untuk mendukung pertanian berkelanjutan. Di berbagai daerah, masyarakat telah memulai inisiatif menanam berbagai jenis tanaman pangan, termasuk sayuran, buah-buahan, dan tanaman obat keluarga, di pekarangan rumah. Selain memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, pendekatan ini juga membuka peluang tambahan secara ekonomi. Lebih lanjut, inovasi dalam mengolah limbah rumah tangga menjadi pupuk organik cair (POC) semakin memperkaya program ini.
Sisa sayuran, kulit buah, dan bahan organik lainnya dari limbah dapur diolah dengan teknologi sederhana menjadi pupuk cair berkualitas tinggi. Pupuk cair ini dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman secara alami, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
Menurut Bapak Muhammad Zainuddin, penyuluh dinas pertanian Keruak, “Pemanfaatan pekarangan rumah dan limbah rumah tangga ini sejalan dengan prinsip pertanian lestari yang ramah lingkungan. Program ini juga membantu masyarakat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.”
Kegiatan ini juga melibatkan pelatihan kepada masyarakat tentang cara membuat pupuk organik cair, teknik budidaya tanaman di lahan terbatas, dan pengelolaan lingkungan yang baik. Dengan metode ini, masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.
Diharapkan, program ini dapat diadopsi lebih luas sebagai upaya mendorong pola hidup berkelanjutan dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”