Sebuah inisiatif bersejarah telah diukir di Desa Sukamaju oleh kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) UINSI Samarinda 2025. Mereka berhasil mendirikan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) pertama di MTs Al-Ikhsan. Langkah ini bukan hanya menjadi yang pertama di sekolah tersebut, tetapi juga diharapkan menjadi pelopor lahirnya organisasi siswa di seluruh Desa Sukamaju.
Program ini digagas dan dijalankan oleh kelompok mahasiswa KKN UINSI Samarinda Desa Sukamaju, Kec. Tenggarong Seberang, Prov. Kalimantan Timur, yang melihat pentingnya wadah pengembangan kepemimpinan bagi para pelajar. Para siswa MTs Al-Ikhsan menjadi penerima manfaat langsung, khususnya pengurus OSIS yang baru saja terpilih.
Pelaksanaan program ini berpusat di MTs Al-Ikhsan, Desa Sukamaju, sebuah lokasi strategis untuk menumbuhkan bibit-bibit pemimpin muda.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kegiatan KKN UINSI Samarinda 2025 yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir sampai tanggal 9 Agustus 2025.
Kelompok mahasiswa KKN memiliki visi jangka panjang, yaitu menciptakan warisan berkelanjutan bagi pendidikan di desa. OSIS ini diharapkan menjadi platform bagi siswa untuk mengasah keterampilan, kepemimpinan, dan manajerial, sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan bahkan setelah masa KKN berakhir.
“Prosesnya tidak hanya sebatas peresmian. Kami secara aktif membekali para pengurus OSIS dengan program pembinaan, upgrading, dan arahan strategis. Hal ini bertujuan agar para pengurus tidak hanya bisa menjalankan organisasi, tetapi juga mampu menjadi pemimpin muda yang visioner dan menginspirasi teman-teman mereka. Ini adalah bukti bahwa karya mahasiswa bukan sekadar program, melainkan jejak perubahan yang akan terus hidup. Ucap Shamil
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”