Bengkulu — Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melaksanakan kegiatan BAPER HATI (Sambang Perawat Kesehatan Narapidana) sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan yang humanis dan berkelanjutan bagi warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (19/01) di blok Narkoba Lapas Bengkulu.
Kegiatan BAPER HATI dilaksanakan oleh salah satu petugas Klinik Pratama Lapas Bengkulu, Septi Darlina, dengan dibantu oleh peserta magang Hub Batch II, serta didampingi oleh petugas jaga. Sambang perawat dilakukan secara langsung ke blok hunian guna memantau kondisi kesehatan warga binaan, melakukan skrining awal, serta memberikan edukasi kesehatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa program BAPER HATI merupakan bentuk komitmen Lapas Bengkulu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berorientasi pada kemanusiaan.
“Melalui kegiatan BAPER HATI, petugas kesehatan hadir langsung menyapa dan memantau kondisi warga binaan. Ini merupakan langkah preventif sekaligus wujud kepedulian kami agar kesehatan warga binaan tetap terjaga,” ujar Julianto.
Ia menambahkan, pendekatan langsung ke blok hunian diharapkan dapat mempercepat penanganan keluhan kesehatan serta membangun hubungan komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak. Kesehatan yang baik akan menunjang proses pembinaan secara maksimal,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Klinik Pratama Lapas Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang responsif, preventif, dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan dan pelayanan prima.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































