Kodim 0317/TBK Laksanakan Pra TMMD ke-126 di Kecamatan Buru
Karimun, 23 September 2025 – Kodim 0317/TBK melaksanakan kegiatan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun. Pra TMMD ini berlangsung sejak 19 September hingga 7 Oktober 2025 dengan melibatkan personel TNI bersama masyarakat setempat.
Dandim 0317/TBK Letkol Inf Andit Franata, S.I.P. menyampaikan bahwa Pra TMMD menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh sasaran dapat terlaksana sesuai rencana. “Pra TMMD ini merupakan langkah awal agar pekerjaan berjalan lancar dan tepat waktu. Melalui kebersamaan TNI dan masyarakat, kami berharap program ini memberikan dampak nyata bagi warga,” tegasnya.
Sementara itu, kegiatan teknis di lapangan dipantau langsung oleh Pasiter Kodim 0317/TBK Kapten Kav Tatang Rohimat, yang memastikan personel bersama warga bekerja sama dalam persiapan sasaran fisik maupun non fisik. Suasana gotong royong terlihat jelas dengan hadirnya prajurit dan masyarakat bahu-membahu di lokasi kegiatan.
Situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif, dengan dukungan penuh masyarakat yang antusias menyambut program TMMD ke-126 ini. Kehadiran TNI diharapkan semakin mempererat kemanunggalan bersama rakyat serta mempercepat pembangunan di wilayah Kecamatan Buru.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































