Pandeglang – Kodim 0601/Pandeglang melaksanakan Program Karya Bakti TNI Satkowil Tahun 2025 dengan mengusung tema “Karya Bakti TNI AD Bersama Membangun Negeri Untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan”. Kegiatan ini dipusatkan di Kampung Cengkel RT 002 RW 004 Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan fisik yang dilaksanakan meliputi penyediaan sarana dan prasarana air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, penyediaan sarana air bersih bagi fasilitas umum, serta pemeliharaan dan perbaikan sumber air bersih yang digunakan masyarakat maupun kebutuhan pengairan pertanian. Saat ini pembangunan bak penampungan air bersih tengah dikerjakan dan akan dilanjutkan dengan pemasangan pipanisasi guna mendistribusikan air ke rumah-rumah warga serta lahan pertanian.
Selain itu, kegiatan non fisik berupa edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan serta pelatihan pengelolaan sumber air agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tetap terjaga kelestariannya. Pasi Ter Kodim 0601/Pandeglang Kapten Inf M. Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 6 hari dengan melibatkan kurang lebih 50 personel gabungan TNI dan masyarakat setempat.
Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, S.I.P., dalam keterangannya menyampaikan, “Melalui Karya Bakti ini, kami berupaya membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup, khususnya ketersediaan air bersih yang menjadi kebutuhan pokok. Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.” Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat terpenuhi, sarana umum terdukung, serta sektor pertanian lebih produktif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”