Kolaborasi Guru dan Orang Tua Jadi Kunci Cegah Dampak Negatif Media Sosial pada Siswa
Langsa –
Maraknya penggunaan media sosial di kalangan pelajar belakangan ini menimbulkan kekhawatiran baru bagi dunia pendidikan. Tidak hanya mengancam fokus belajar, media sosial juga berpotensi menimbulkan efek serius seperti cyberbullying, Kecanduan gawai, persahabatan sosial yang tidak sehat, hingga risiko penipuan digital. Oleh karena itu, para ahli menilai bahwa kolaborasi antara guru dan orang tua menjadi langkah paling efektif untuk melindungi siswa dari ancaman digital tersebut.
Perkembangan teknologi membuat siswa mudah mengakses berbagai platform digital tanpa batas waktu. Meski memiliki sisi positif, seperti memperluas wawasan dan kreativitas, penggunaan berlebihan justru menimbulkan tren yang diabaikan.
Beberapa sekolah melaporkan meningkatnya kasus, mendukung media sosial untuk konten provokatif, meniru tren berbahaya,konflik antar siswa akibat postingan atau komentar negatif, hingga turunnya minat belajar karena kecanduan scrolling.
Para pendidik menilai bahwa tanpa pendampingan yang tepat, pelajar menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak buruk dunia digital.
Sekolah kini dituntut tidak hanya mengajarkan akademik, tetapi juga literasi digital dan etika bermedia sosial. Guru dan konselor (BK) menjadi garda terdepan dalam upaya tersebut.
Beberapa langkah yang mulai diterapkan sekolah antara lain:penyuluhan bahaya cyberbullying dan cara melapor,edukasi pengamanan data pribadi,tugas pembuatan konten positif,serta pelatihan karakter melalui bimbingan kelas.
Guru juga berperan dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa akibat interaksi digital yang tidak sehat, seperti menurunnya motivasi, perubahan emosi, atau menarik diri dari pergaulan.
Pengawasan di rumah memegang peran yang tidak kalah penting. Para psikolog mengingatkan bahwa anak cenderung meniru apa yang dilihat sehari-hari, termasuk pola penggunaan gawai oleh orang tua sendiri.
Beberapa langkah pengawasan yang direkomendasikan antara lain, mengatur durasi penggunaan gawai,memastiskan anak mengakses platform sesuai usia,mendampingi anak saat berselancar di internet,berdialog rutin tentang pengalaman digital, terutama jika anak merasa tidak nyaman atau mengalami intimidasi.
Dukungan emosional dari orang tua terbukti meningkatkan kesiapan mental anak menghadapi tekanan sosial di dunia maya. Komunikasi Dua Arah sekolah–Orang Tua Jadi Solusi Utama , Banyak sekolah mulai memperkuat kerja sama dengan orang tua melalui seminar literasi digital, pertemuan berkala, hingga penggunaan aplikasi khusus pemantauan perilaku siswa.
Polanya sederhana: semakin intens komunikasi, semakin cepat masalah terdeteksi.
“Dampak media sosial tidak bisa dicegah satu pihak saja. Harus ada sinergi antara sekolah dan orang tua agar anak tidak merasa kesepian menghadapi dunia digital,” ujar seorang konselor pendidikan dalam diskusi literasi digital nasional.
Di era teknologi yang tidak mungkin dibendung, pendidikan literasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Anak harus dibimbing agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, kreatif, dan aman.
Melalui kerja sama yang kuat antara guru, konselor, dan orang tua, sekolah berharap dapat membentuk generasi yang cerdas digital, berkarakter kuat, dan tahan terhadap tekanan dunia maya.
Penulis Hayatun wardani
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































