Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengapresiasi kinerja Polres Barru yang dinilai solid dan profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Barru – Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, S.E., BBusMan., M.H. melakukan kunjungan kerja ke Polres Barru, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Lantai 3 Polres Barru ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat utama Polres Barru, perwakilan Kejaksaan Negeri Barru, TNI, AAS Community, dan insan media.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari reses ke-5 Andi Amar di daerah pemilihan Sulawesi Selatan II. Tujuannya, untuk menyerap aspirasi masyarakat, memperoleh gambaran situasi kamtibmas, serta meninjau kinerja Polres Barru dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa, laporan dari Direktur AAS Community, paparan situasi wilayah oleh Kapolres Barru, serta arahan langsung dari anggota Komisi III DPR RI.
Direktur AAS Community Andi Padassejati dalam laporannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Barru.

“Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan gambaran langsung kepada Bapak Andi Amar tentang kondisi kamtibmas dan kinerja Polres Barru,” ujarnya.
Ia menambahkan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman yang kini menjabat di Komisi III DPR RI, merupakan mitra strategis Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan lembaga penegak hukum lainnya.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi dan sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum di daerah.
Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap dalam paparannya menjelaskan bahwa Kabupaten Barru memiliki karakteristik wilayah yang beragam, mulai dari pesisir, daratan, hingga pegunungan, dengan luas mencapai 1.174,72 km².
“Barru memiliki tujuh kecamatan, 40 desa, dan 15 kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 195.380 jiwa. Masyarakatnya terdiri dari berbagai suku seperti Bugis, Makassar, Toraja, Jawa, dan Bali,” terangnya.
Menurut Kapolres, kondisi sosial masyarakat Barru tetap harmonis dan menjunjung tinggi nilai siri’ serta semangat gotong royong.
Situasi politik dan ekonomi juga terbilang stabil, dengan harga kebutuhan pokok yang terkendali dan daya beli masyarakat yang baik.
“Situasi kamtibmas triwulan III tahun 2025 dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada peningkatan signifikan dalam kasus kriminalitas, narkoba, maupun kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
AKBP Ananda menegaskan, pihaknya terus memperkuat langkah preemtif dan preventif melalui peningkatan patroli, pelayanan publik, dan kehadiran personel di lapangan demi menjaga stabilitas kamtibmas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sementara itu, Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si. menyampaikan apresiasi atas kunjungan tokoh muda Sulawesi Selatan tersebut.
“Alhamdulillah, kita semua berbahagia atas kehadiran Bapak Andi Amar Ma’ruf Sulaiman. Semoga kunjungan ini membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat Barru,” ujarnya.
Abustan menjelaskan, Kabupaten Barru memiliki posisi strategis dengan potensi besar sebagai kawasan industri dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Selatan.
Selain itu, Barru juga memiliki Pelabuhan Garongkong, yang disebutnya sebagai pelabuhan terluas kedua di Indonesia dan berpotensi menjadi pusat logistik nasional.
“Barru juga istimewa karena menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang namanya disebut dalam Al-Qur’an. Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat kami,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Barru berharap, dengan jejaring dan pengaruh positif Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, akan ada lebih banyak investasi yang masuk untuk mempercepat pembangunan dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Andi Amar: Kepastian Hukum Kunci Daya Tarik Investasi
Dalam arahannya, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Barru atas kinerja yang dinilai profesional dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Barru yang mampu menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah menjadi kunci utama menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Andi Amar menjelaskan, kunjungannya kali ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden, termasuk penegakan kepastian hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga menyinggung perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan aparat kepolisian, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 triliun untuk institusi Polri tahun ini.
“Kami juga melakukan pemantauan terhadap kondisi Polsek dan asrama di wilayah Polres Barru sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan personel,” ujarnya.
Legislator asal Sulsel II itu menegaskan, pihaknya di Komisi III DPR RI siap menampung dan menindaklanjuti masukan dari aparat di daerah guna memperkuat kinerja penegakan hukum dan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si, Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru, Deri Fuad Rachman, S.H.
Hadir pula Peltu Haeruddin T., selaku Bati Tuud Ramil 1405-06/Barru yang mewakili Dandim 1405/Parepare, para Pejabat Utama (PJU) Polres Barru, Kapolsek jajaran, jaksa fungsional Kejari Barru, personel Polres Barru, Direktur AAS Community Andi Padassejati, serta sejumlah perwakilan media lokal.
Komisi III DPR RI Kagum dengan Polres Barru
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”