Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Komite MTs Negeri 6 Bantul turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara Pengajian Rutin Ahad Kliwon PERAK yang digelar di Musholla Al Hikmah MTs Negeri 6 Bantul pada Minggu (09/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh guru, pegawai, serta orang tua siswa dalam suasana penuh kebersamaan dan kekhusyukan.
Ketua Komite, Taryana, dalam sambutannya, perwakilan komite menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan rutin ini sebagai bentuk pembinaan spiritual bagi seluruh warga madrasah. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat karakter religius di lingkungan MTs Negeri 6 Bantul,” ujar Taryana.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan rasa terima kasih kepada komite atas dukungan dan kehadirannya. “Madrasah tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan penuh dari seluruh orang tua dan terus adanya sinergi yang baik antara madrasah dan komite demi kemajuan bersama,” ujar Sugiyono.
Kegiatan pengajian rutin Ahad Kliwon PERAK ini diawali dengan Semaan Al Quran dan dilanjutkan dengan tausiyah keagamaan yang menambah wawasan serta semangat dalam beribadah. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan nilai-nilai keislaman semakin tumbuh kuat di lingkungan MTs Negeri 6 Bantul, baik bagi guru, pegawai, maupun siswa. (put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































