KNPI Pasirjambu sukses menyelenggarakan kegiatan khitanan massal yang ditujukan bagi anak-anak di wilayah tersebut pada Minggu, 28 Desember 2025.
Program ini berkolaborasi dengan masyarakat peduli, kemudian juga di dukung Pemerintah Desa Marga mulya, Muspika Kecamatan Pasirjambu serta berbagai pihak.
Sebanyak 30 peserta anak-anak antusias mengikuti agenda ini. Menariknya, mayoritas peserta didominasi oleh anak usia dini, dengan rata-rata usia antara 3 hingga 5 tahun.
Ketua KNPI Pasirjambu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Organisasi Kepemudaan, birokrasi dan Komunitas Masyarakat Peduli dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kami tidak bergerak sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci kelancaran acara ini. Kami ingin kehadiran KNPI benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama bagi keluarga yang membutuhkan,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Pelaksanaan Efisien acara dimulai sejak pagi hari, tepat pukul 06.00 WIB, untuk menghindari cuaca terik dan menjaga kenyamanan para peserta cilik.
Proses khitanan berjalan lancar dan tertib hingga berakhir pada pukul 10.30 WIB.
Pihak Pemerintah Kecamatan pun memberikan apresiasi tinggi atas program ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu meringankan beban masyarakat, mengingat khitanan adalah salah satu kewajiban sekaligus kebutuhan kesehatan bagi anak laki-laki.
Selain mendapatkan layanan khitan gratis, para peserta juga mendapatkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian mereka.
Kegiatan ini juga di dukung oleh DPD KNPI kabupaten Bandung dan Baznas Kabupaten Bandung serta Donatur yang namanya tidak ingin disebutkan.
Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin dengan jangkauan yang lebih luas lagi.
Ketua pelaksana Azis Ahmad Zainudin, mengucapkan terimakasih, kepada semua pikah yang telah mendukung kegiatan khitanan masal jilid 10 ini, semoga Allah balas kebaikanya berlipat ganda Aamiin.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































